PANGKEP – Polsek Bungoro kembali lagi melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka meningkatkan kepatuhan Masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, Jum’at (01/01/2021) malam.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Lintasterkini.com, kegiatan tersebut dipimpin Aipda Raharja Abidin Bersama personil Polsek Bungoro, Operasi Yustisi ini dilaksanakan kepada warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan terkhusus bagi warga yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak dan warga yang masih berkerumun di wilayah Kecamatan Bungoro.
“Operasi Yustisi ini dilaksanakan dengan kegiatan yaitu peneguran kepada masyarakat maupun pengguna jalan yang tidak menjalankan Protokol Kesehatan seperti tidak menggunakan masker” Jelas tim Patroli polsek Bungoro tersebut.
Kasubag Humas Polres Pangkep, Aipda Agus Mursalim yang dikonfirmasi mengatakan bahwa Operasi Yustisi dilaksanakan di beberapa titik seperti, Warkop 25, Dufan Mattampa, Jalan poros Makassar-Pare.
“Jadi semua tempat tempat keramaian warga,yang ditujukan kepada Masyarakat, khusus untuk kegiatan diatas ditekankan kepada masyakarat Kecamatan Bungoro, ini adalah sebagai bentuk upaya untuk pencegahan penyebaran Virus covid 19,” ungkap Aipda Agus Mursalim.
Selain itu diketahui, dalam giat tersebut warga yang tidak mengikuti Protokol Kesehatan di tegur secara lisan, untuk disiplin mengikuti Protokol Kesehatan.(*)