MAKASSAR – Seorang residivis perampokan yang baru saja menghirup udara bebas dari Lapas Klas II Kabupaten Pinrang kembali diringkus oleh Tim Resmob Ditkrimum Polda Sulsel dibawah pimpinan Kompol Mochammad Yunus Saputra.
Pelaku yang bernama Boby Dg Nangka alias Boby (44), warga jalan Maccini Sombala no 20, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar ini ditangkap pada hari Rabu (1/2/2017), sekira pukul 00.15 Wita di jalan Mangerangi, lorong 7, Kota Makassar.
“Yang bersangkutan merupakan residivist pelaku perampokan dengan modus pecah kaca mobil yang baru keluar dari lapas Kls II B Kabupaten Pinrang pada tanggal 9 Desember 2016” ujar Kompol Mochammad Yunus Saputra.
Baca Juga :
Ditambahkannya, dari pengembangan ada beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang diketahui. Di antaranya di Pasar Daya tgl 21 Januari 2017 bersama dengan rekannya R dan E yang berhasil mengambil 1 unit HP Samsung dan 1 buah dompet. Selanjutnya TKP Panaikang depan penjual bunga TMP Makassar sekitar tgl 18 Januari 2017 Korban menggunakan mobil Avanza Silver, bersama dengan R dan E.
Dimana mereka berhasil mengambil uang Rp. 300.000 dan sebuah tas warna merah yg berisi pakaian yg dimana mobil korban dalam keadaan tidak terkunci. Aksi serupa TKP Kabupaten Sinjai sekitar bulan Februari 2016 Korban menggunakan Mobil Truck dan berhasil mengambil sejumlah uang bersama dengan rekannya OB dan DB. Adapun barang bukti yang disita berupa 1 buah Kunci Latter T, 2 buah mata kunci letter T, 1 unit HP Samsung dan 1 buah dompet.
Namun di saat Anggota melakukan pengembangan TKP, pelaku mencoba untuk melarikan diri dengan melakukan perlawanan. “Sesuai prosedur, petugas memberi tembakan peringatan tiga kali namun tidak dihiraukan. Sehingga petugas melakukan tindakan tegas dengan menembak pelaku ke arah kaki lalu mengenai betis kanan. Setelah dapat dilumpuhkan, yang bersangkutan dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis” jelas Mochammad Yunus Saputra.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel untuk kemudian dilimpahkan ke Polsek Biringkanaya. (*)
Komentar