MAKASSAR – Setelah sempat menjalani perawatan di RS Mitra Husada selama beberapa hari, Yopi Devi Patanan alias Yopi (24), warga BTP Blok K no 31, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, menghembuskan nafas terakhirnya, Kamis (2/2/2017), sekira pukul 15.00 Wita.
Sebelumnya pada hari Senin (30/1/2017), Yopi yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) dirujuk ke RS Mitra Husada jalan G Merapi oleh kedua orang tuanya Novi (46) dan Fendy Kurniawan (48), warga jalan BTP Blok K no 31.
Pihak keluarga Yopi mengaku keberatan atas perlakuan aparat Resmob Polsek Panakkukang yang membuat anaknya tidak sadarkan diri dengan luka lebam di sekujur tubuh. Bahkan, yang bersangkutan mengalami patah tulang pada kedua mata kakinya. (*)
Komentar