Logo Lintasterkini

Jam Operasional Mal, Cafe, Warkop di Makassar Tetap Dibatasi Hingga 11 Januari

Budi S
Budi S

Minggu, 03 Januari 2021 21:36

Istimewa
Istimewa

MAKASSAR – Pembatasan aktivitas tempat usaha di Makassar kembali diperpanjang Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Berdasarkan Surat Edaran yang diterbitkan Pj Wali Kota Makassar, perpanjangan pembatasan jam malam itu mulai berlaku sejak Senin (04/01/2021) besok hingga tanggal 11 Januari mendatang.

Pada surat edaran sebelumnya, pembatasan jam malam itu harusnya berakhir Minggu (03/01/2021) hari ini.

Ada empat poin penting yang dijabarkan Pj Wali Kota Makassar melalui surat edaran tersebut. Pertama, penutupan sementara untuk tempat-tempat fasilitas umum. Seperti Pantai Losari, Lego-lego, Kanrerong, Kawasan CPI, Tanjung Bunga, Tanjung Merdeka, Akkarena dan Pantai Barombong.

Pada poin kedua, jam operasional tempat usaha lainnya kembali dibatasi hanya sampai jam 7 malam saja atau pukul 19.00 WITA. Tempat usaha itu meliputi Mal, Cafe, Restoran, Rumah Makan dan Warkop.

Sedangkan di point ketiga, camat dan lurah diberi penekanan. Agar tidak mengeluarkan surat izin keramaian. Juga diwajibkan melakukan pemetaan potensi keramaian di wilayahnya masing-masing.

Terakhir, Satgas Covid-19 wajib melaksanakan pemantauan terhadap penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan. Itu dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Makassar.

“Surat edaran ini disampaikan untuk dilaksanakan oleh para pelaku usaha dan organisasi masyarakat. Untuk menjadi perhatian bahwa melanggar surat edaran ini dapat diberi sanksi administrasi mau pun pidana sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin dalam surat edaran bernomor 003.02/01/S.Edar/Kesbangpol/I/2021.

 Komentar

 Terbaru

News09 Juli 2025 12:51
Polda Sulsel Gelar Operasi Patuh 2025, Fokus Edukasi dan Tindak Pelanggaran Lalu Lintas Serius
MAKASSAR – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menyatakan kesiapan penuh dalam melaksanakan Operasi Mandiri Kewilayahan Patuh 2025 yang akan ...
News09 Juli 2025 07:47
Perumda Parkir Makassar Lakukan Sidak Parkiran Mal Ratu Indah yang Berdiri di Atas Saluran Drainase
MAKASSAR — Perumda Parkir Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap area parkir Mal Ratu Indah (MARI) yang diketahui berdiri di atas sal...
News08 Juli 2025 22:51
Wabup Sudirman Bungi Lakukan Dialog Dengan Pengurus PWI Pinrang
PINRANG — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pinrang berkesempatan melakukan dialog bersama Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bun...
Hukum & Kriminal08 Juli 2025 22:32
Polres Pinrang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Ke Morowali, 1,8 Kg Sabu Diamankan
PINRANG — Seorang terduga pelaku Narkoba berinisial SP asal Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil diringkus tim Satuan Resna...