PINRANG— Sejumlah Aliansi Pemuda Peduli Keadilan berunjuk rasa didepan Polsek Suppa, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Jumat Siang, (03/07/2020)
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sejumlah Mahasiswa yang diketahui ini juga melibatkan beberapa sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Keadilan berunjuk rasa lantaran adanya kasus penganiyaan yang saling lapor (Split)
Kapolres Pinrang AKBP Dwi Santoso yang dikonfirmasi perihal aksi unjuk rasa di depan Polsek Suppa tersebut mengatakan bahwa laporan polisi kasus penganiyaan itu pada tanggal 30 Februari 2020 yang berujung saling lapor dan untuk saat ini kedua berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negri Pinrang.
“Kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh masing-masing pihak sudah ditindaklanjuti karena setelah dilakukan media oleh Ibu Desa Wiringtasi tidak menemukan titik temu untuk berdamai. Sehingga berkas perkara keduanya sudah diserahkan ke Jaksa dan sudah P21 dan saat ini sudah tahap 2,” Ungkap AKBP Dwi Santoso.
Mantan Kapolres Luwu ini juga menambahkan bahwa diketahui keduanya juga merupakan masih ada hubungan keluarga yang sangat dekat.
“Sesuai laporan Kapolsek Suppa sebelum di limpahkan, Pihak Polsek sudah memberikan waktu sekitar seminggu lebih untuk diselesaikan secara kekeluargaan dan itu sebanyak dua kali di Kantor Desa karena Ibu Desanya juga merupakan keluarga dengan kedua belah pihak tersebut,” Kata AKBP Dwi.
Selain itu, ditempat terpisah Kapolsek Suppa, AKP Candra Hasan yang dikonfirmasi mengatakan bahwa sebelum pihak kami melakukan proses hukum tujuan pertama kami menyelesaikan permasalahan dengan perdamaian agar, menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
“Tujuan utama Polsek adalah menyelesaikan permasalahan warganya dengan perdamaian agar, terciptanya situasi yang Kondusif. oleh karena itu perlu juga diketahui bahwa kedua belah pihak ini masih merupakan keluarga sangat dekat,” Ungkap AKP Candra Hasan.
Komentar