• logo okezone

Lintasterkini

Lintasterkini JAKARTA Ketua Umum Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Ismanu Soemiran berpandangan, kebijakan Menteri Keuangan yang menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146 Tahun 2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau me...
Home NewsPilkada SulselHukum & KriminalPolitikEkonomi & BisnisOlahragaTeknologi & SainsSelebritiGaya HidupTokoh Indeks
  • NewsPilkada SulselHukum & KriminalPolitikEkonomi & BisnisOlahragaTeknologi & SainsSelebritiGaya HidupTokoh
2018-11-03T12:41:26+08:00 2018-11-03T12:41:26+08:00
03 November 2018 12:41
03 November 2018 12:41
  • Ekonomi & Bisnis

Gappri Himbau Pemerintah Perhatikan Industri Kretek Nasional

Editor : Abdul Gaffar Mattola-03 November 2018 12:41
  • Share on Facebook
  • Share on Twitter
  • Share on Google
  • Share on linkedin
  • Share on Pinterest
  • Share on mail
  • copy link
  • Link successfully copied
Gappri Himbau Pemerintah Perhatikan Industri Kretek Nasional
Ilustrasi.
  • Share on Facebook
  • Share on Twitter
  • Share on Google
  • whatsapp
  • Toggle
  • 0TOTAL SHARE
  • Share on Pinterest
  • Share on linkedin
  • Share on mail
  • copy link
  • Link successfully copied
A A A
0 Komentar

JAKARTA – Ketua Umum Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Ismanu Soemiran berpandangan, kebijakan Menteri Keuangan yang menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146 Tahun 2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau membuat kegelisahan para pemangku kepentingan.

Merespon regulasi tersebut, GAPPRI menyurati Menteri Keuangan, Sri Mulyani, tertanggal 23 April 2018 terkait Usulan Kebijakan
Tarif Cukai Hasil Tembakau 2019 untuk mendapatkan perhatian. GAPPRI juga menyurati Presiden RI, Joko Widodo melalui surat
bernomor D.1018/GAPPRI/X/2018, tertanggal 22 Oktober 2018 perihal kebijakan cukai hasil tembakau yang meresahkan industri
kretek.

Menurut Ismanu, isi surat tersebut memohon kepada Joko Widodo berkenan mempertimbangkan tiga poin krusial yang sama
sebagaimana permohonan Gappri kepada Menteri Keuangan, utamanya Negara dapat lebih memberikan perlindungan kepada industri kretek, sehingga tetap lestari.

Adapun tiga permohoman tersebut adalah meninjau kembali rencana simplifikasi golongan serta penggabungan kuota rokok kretek dan rokok putih, serta roadmap cukai dalam PMK 146/2017 untuk tidak dilaksanakan di tahun 2019.

“Kami tidak menolak kebijakan ini, tapi memohon untuk dikaji ulang dan dipertimbangkan kembali pelaksanaannya agar industri
kretek lebih siap,” ujar Ismanu di Jakarta, Jumat (2/11/2018).

Kedua, menggalakkan pemberantasan rokok ilegal. Dan ketiga, melakukan ekstensifikasi barang kena cukai di luar tembakau.
Ismanu berpendapat, PMK 146/2017 berpotensi mengarah kepada monopoli.

“Dalam kata lain, berpotensi hanya akan menguntungkan pabrik terbesar berstatus penanaman modal asing (PMA) saja, dan akan
menggeser rokok kretek yang multi varian ke rokok putih yang hanya satu jenis,” ujar dia.

Dia menambahkan, Gappri memandang, kebijakan simplifikasi layer sama dengan penciutan strata. Hak ini sangat kurang tepat
karena tidak sesuai dengan karakteristik industri kretek yang beragam jenis, dimana kretek diproduksi oleh 450 pabrik
golongan besar, menengah dan kecil, tersebar di daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

“Kurang lebih 80% jumlah pabrik tersebut adalah anggota Gappri,” tegasnya.

Dikatakan Ismanu, kontribusi industri hasil tembakau terhadap pendapatan Negara dari sektor cukai hasil tembakau dan pajak
pada tahun 2017 kurang lebih Rp200 triliun. Selain itu, industri rokok kretek merupakan industri padat karya yang melibatkan
6 juta orang petani dan buruh dengan multiplier effect yang mampu menggerakkan perekonomian nasional.

“Kretek juga berdaulat atas pasar rokok di tanah air. Industri kretek dapat disebut pundi-pundi kekayaan khasanah industri
bangsa. Karena itu, keberpihakan pemerintah terhadap industri kretek sangat kami harapkan,” terang Ismanu.

Di sisi lain, Gappri ingin mengucapkan terima kasih kepada bapak Presiden Joko Widodo yang selama 4 tahun memimpin NKRI telah
memberikan dukungan kepada industri kretek nasional yang telah mandiri di bidang ekonomi, menjadi tuan di negeri sendiri,
dan melibatkan banyak pemangku kepentingan, termasuk petani tembakau, cengkeh dan pekerja.

“Gappri berharap regulasi untuk kretek terasa nusantara, mengutamakan kepentingan nasional, tidak mengadopsi asing,” tutup Ismanu. (*)

  • TAG :
  • Gappri
  • Industri kretek Nasional
  • menteri keuangan
  • Pemerintah
  • Presiden RI

Bagikan Artikel Ini

  • Share on Facebook
  • Share on Twitter
  • Share on Google
  • whatsapp
  • Toggle
  • 0TOTAL SHARE
  • Share on Pinterest
  • Share on linkedin
  • Share on mail
  • copy link
  • Link successfully copied
0 Komentar
loading...

Berita Terkait

  • Presiden Joko Widodo Irup Upacara HUT TNI ke-73 Tahun 2018

  • Pemerintah Siagakan Seluruh Sumber Daya Tangani Gempa Donggala

  • Panglima TNI Dampingi Presiden Joko Widodo Kunjungi Korban Gempa Lombok

  • Presiden Jokowi Umumkan Kenaikan Tukin TNI-Polri 70 Persen

  • Pemerintah Lakukan Banyak Terobosan untuk Genjot Ekonomi

Berita Lainnya

  • Soal Kekerasan Jurnalis, Polda Sulsel Temukan Bukti Permulaan Kasus

    Soal Kekerasan Jurnalis, Polda Sulsel Temukan Bukti Permulaan Kasus

  • Ternyata, Sabu 5kg Untuk Pesta Tahun Baru, Dua Rekan Bandar Masih Menjalani Proses Hukum

    Ternyata, Sabu 5kg Untuk Pesta Tahun Baru, Dua Rekan Bandar Masih Menjalani Proses Hukum

  • Polrestabes Makassar Gagalkan Sabu 5 Kg, Bandar di Tembak Mati

    Polrestabes Makassar Gagalkan Sabu 5 Kg, Bandar di Tembak Mati

  • Peringati Hari Anti Korupsi Internasional 2019, Kejari Pinrang Bagi-bagi Stiker

    Peringati Hari Anti Korupsi Internasional 2019, Kejari Pinrang Bagi-bagi Stiker

  • Foto : Danrem 142 Tatag Ikut Jalan Sehat Keluarga 2019

    Foto : Danrem 142 Tatag Ikut Jalan Sehat Keluarga 2019

  • Polres Sidrap Gagalkan Peredaran Seribu Butir Extacy

    Polres Sidrap Gagalkan Peredaran Seribu Butir Extacy

  • Persit KCK Koorcab Korem 142 Juara II Lomba Senam Hari Ibu 2019

    Persit KCK Koorcab Korem 142 Juara II Lomba Senam Hari Ibu 2019

  • Kapolres Gowa: Jangan Gunakan Senpi Tangani Unras Antikorupsi

    Kapolres Gowa: Jangan Gunakan Senpi Tangani Unras Antikorupsi

  • Terpopuler
  • Terbaru
  • 1 Kapolres Gowa: Jangan Gunakan Senpi Tangani Unras Antikorupsi
  • 2 Polrestabes Makassar Gagalkan Sabu 5 Kg, Bandar di Tembak Mati
  • 3 Ternyata, Sabu 5kg Untuk Pesta Tahun Baru, Dua Rekan Bandar Masih Menjalani Proses Hukum
  • 4 Polres Sidrap Gagalkan Peredaran Seribu Butir Extacy
  • 5 Peringati Hari Anti Korupsi Internasional 2019, Kejari Pinrang Bagi-bagi Stiker
  • 6 Duarr, Begini Proses Disposal Mortir di Latuppa, Palopo
  • 7 Persit KCK Koorcab Korem 142 Juara II Lomba Senam Hari Ibu 2019
  • 8 Foto : Danrem 142 Tatag Ikut Jalan Sehat Keluarga 2019
  • 9 Soal Kekerasan Jurnalis, Polda Sulsel Temukan Bukti Permulaan Kasus
  • 1 Soal Kekerasan Jurnalis, Polda Sulsel Temukan Bukti Permulaan Kasus
  • 2 Ternyata, Sabu 5kg Untuk Pesta Tahun Baru, Dua Rekan Bandar Masih Menjalani Proses Hukum
  • 3 Polrestabes Makassar Gagalkan Sabu 5 Kg, Bandar di Tembak Mati
  • 4 Peringati Hari Anti Korupsi Internasional 2019, Kejari Pinrang Bagi-bagi Stiker
  • 5 Foto : Danrem 142 Tatag Ikut Jalan Sehat Keluarga 2019
  • 6 Polres Sidrap Gagalkan Peredaran Seribu Butir Extacy
  • 7 Persit KCK Koorcab Korem 142 Juara II Lomba Senam Hari Ibu 2019
  • 8 Kapolres Gowa: Jangan Gunakan Senpi Tangani Unras Antikorupsi
  • 9 Duarr, Begini Proses Disposal Mortir di Latuppa, Palopo
  • 10 Pohon Tumbang di Gowa Tewaskan Seorang Pengendara Motor, Ini Kata Polisi
HUKUM & KRIMINAL
  • 1 Ternyata, Sabu 5kg Untuk Pesta Tahun Baru, Dua Rekan Bandar Masih Menjalani Proses Hukum
  • 2 Polrestabes Makassar Gagalkan Sabu 5 Kg, Bandar di Tembak Mati
  • 3 Polres Sidrap Gagalkan Peredaran Seribu Butir Extacy
  • 4 Pengunjuk Rasa Diamankan di Depan Mapolrestabes Makassar, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Sulsel
  • 5 Dua Terdakwa Bandar Shabu 8 Kg Asal Sidrap Divonis Seumur Hidup Dan 18 Tahun Penjara Oleh PN Pinrang
NEWS
  • 1 Soal Kekerasan Jurnalis, Polda Sulsel Temukan Bukti Permulaan Kasus
  • 2 Peringati Hari Anti Korupsi Internasional 2019, Kejari Pinrang Bagi-bagi Stiker
  • 3 Persit KCK Koorcab Korem 142 Juara II Lomba Senam Hari Ibu 2019
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Internasional
  • Pilkada Sulsel
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi & Sains
  • Pendidikan
  • Dunia Kampus
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Lintas Foto
  • Lintas Video
  • Selebriti

© 2012 - 2019 Lintasterkini,

All Rights Reserved

  • Redaksi
  • About Us
  • Pedoman Media Siber