Logo Lintasterkini

Tercatat 32.494 Jamaah Umroh Sulsel di Masa Pandemi Covid-19

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Selasa, 03 November 2020 20:41

Jamaah umroh yang siap berangkat di masa pandemi Covid-19 tahun 2020.
Jamaah umroh yang siap berangkat di masa pandemi Covid-19 tahun 2020.

MAKASSAR — Pemerintah Arab Saudi mulai tanggal 1 Nopember 2020 telah memperbolehkan Umat Muslim di seluruh penjuru dunia untuk beribadah melakukan umroh. Untuk Provinsi Sulawesi selatan, tercatat ada sebanyak 32.494 jamaah umroh di masa pandemi Covid-19 tahun ini.

Namun jemaah umroh tersebut, dibatasi sejumlah persyaratan ketat. Salah satunya membatasi usia antara 18-50 tahun yang diperbolehkan melaksanakan umroh tersebut.

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Amran Sulaiman, ST, Senin (2/11/2020) mengemukakan, dengan adanya pembatasan usia, maka dipastikan ada 70 persen dari sebanyak 32.494 jemaah umroh asal daerah ini yang terpaksa tidak dapat diberangkatkan.

Saat ini, pemberangkatan umroh sudah berlangsung dengan berbagai persyaratan yang telah ditetapkan pihak pemerintah Arab Saudi. Pemberangkatan jamaah melalui Jakarta dengan penerbangan menggunakan Saudi Airlines.

Mengenai pembicaraan di antara pihak-pihak tersebut, kata Sudirman, Pemprov Sulsel diminta kesiapan Bandara Hasanuddin ketika telah ada penerbangan langsung Makassar-Jeddah yang rencananya dibuka tahun depan.

“Kita akan siapkan itu dengan koordinasi bersama Kemenag Sulsel selama masa adaptasi kebiasaan baru, termasuk di tempat PCR dimana dilakukan,” ucap Andi Sudirman.

Ia mengharapkan, adanya panduan dasar COVID-19 bagi jamaah umrah oleh Kemenag. Panduan umroh di masa New Normal ini mulai dari persiapan, pemberangkatan hingga kembali ke Tanah Air. (*)

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...
News12 Juli 2025 10:57
Belum Nikmati Listrik Negara, Warga Kepulauan Pangkep Tunggu Supersun
PANGKEP– Empat kecamatan di wilayah kepulauan Kabupaten Pangkep hingga kini masih belum menikmati penerangan listrik negara yang memadai. Warga ...
News12 Juli 2025 01:24
Hotel Cahaya Berkah di Pangkep Kini Hadir dengan Bangunan Dua Lantai, Fasilitas Lengkap Sama Seperti di Lantai Satu
PANGKEP — Hotel Cahaya Berkah yang terletak di jalan Andi maruddani Kabupaten Pangkep kini tampil lebih megah dengan pembangunan bangunan dua lantai...