Logo Lintasterkini

Gubernur Kaltim Ancam Hentikan Proyek Pembangunan Ibu Kota Baru, Ini Alasannya

Supriadi Lintas Terkini
Supriadi Lintas Terkini

Selasa, 04 Februari 2020 15:48

Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor. (Ist).
Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor. (Ist).

SAMARINDA–Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor menegaskan tak segan-segan akan menghentikan pembangunan ibu kota baru yang digagas Presiden Joko Widodo jika merusak lingkungan di wilayahnya. Ia juga menegaskan akan menjaga kelestarian hutan di Kaltim.

Hal itu di ungkapkan Gubernur Isran Noor saat menghadiri acara pertemuan Climate and Land Use Alliance (CLUA) di Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Jalan Gajah Mada Kota Samarinda.

“Saya akan hentikan sendiri kalau merusak hutan,” ungkap Isran saat ditemui awak media usai pertemuan di kantor Gubernur, dikutip dari Kompas.com, Selasa (04/02/2020).

Isran pun menjelaskan, pihaknya akan menjaga lingkungan adalah hal penting untuk keberlangsungan ruang hidup masyarakat Kaltim. Sehingga, kata dia, wajib hukumnya untuk dijaga. Karena itulah dirinya berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan.

“Kita tahu bersama bahwa dalam beberapa kesempatan Kaltim telah berkomitmen menjaga lingkungan dalam deklarasi internasional,” Ujarnya

“Lebih baik tidak ada ibu kota negara di Kaltim jika merusak hutan Kaltim,” Imbuhnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah menunjuk Kalimantan Timur sebagai calon ibu kota baru.

Dua lokasi tersebut adalah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dua wilayah itu bersisian dengan hutan lindung Sungai Wain seluas 9.782 hektar dan hutan konservasi Bukti Soeharto 67.776 hektar.

Kedua hutan ini dinilai jadi penyangga lingkungan di kota-kota sekitar, Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara, PPU dan kota kabupaten lainnya.

Sesuai dengan rencana, luas kawasan induk untuk membangun induk ibu kota baru tersebut mencapai 40.000 hektare.

Kendati demikian, untuk pengembangan kota akan memakan luasan wilayah menjadi 180.000 hektar dari tanah yang dimiliki pemerintah di lokasi itu.

Akibatnya, sejumlah pihak khawatir mega proyek ibu kota negara ini akan merusak lingkungan. (*)

Penulis : Supri Alias Adi

 Komentar

 Terbaru

News25 April 2024 23:29
GMTD Berikan Apresiasi Property Agen se-Kota Makassar
MAKASSAR – PT Gowa Makassar Tourism Development, Tbk (GMTD) menggelar Property Agent Gathering di Grill and Pull Makassar, Kamis, 25 April 2024....
News25 April 2024 23:22
Claro Makassar Gelar Halalbihalal Bersama Direksi dan Seluruh Staff
MAKASSAR –Claro Makassar menggelar Halalbihalal bersama direksi dan seluruh staff di Phinisi Ballroom serta 200 anak panti asuhan, Kamis (25/4)/...
News25 April 2024 21:48
Plh Bupati Pinrang Terima Tim Verifikasi Tenaga Lini Lapangan
PINRANG — Pelaksana Harian (Plh) Bupati Pinrang A Calo Kerrang berkesempatan menerima langsung kunjungan tim verifikasi lapangan tahun 2024 di a...
News25 April 2024 21:26
PKB Dan BBNKB Bakal Ikut Mendongkrak PAD Pinrang Di 2025
PINRANG – -Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dipastikan bakla ikut mendongkrak Pendapatan Asli Daerah...