Logo Lintasterkini

Gubernur Kaltim Ancam Hentikan Proyek Pembangunan Ibu Kota Baru, Ini Alasannya

Supriadi Lintas Terkini
Supriadi Lintas Terkini

Selasa, 04 Februari 2020 15:48

Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor. (Ist).
Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor. (Ist).

SAMARINDA–Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor menegaskan tak segan-segan akan menghentikan pembangunan ibu kota baru yang digagas Presiden Joko Widodo jika merusak lingkungan di wilayahnya. Ia juga menegaskan akan menjaga kelestarian hutan di Kaltim.

Hal itu di ungkapkan Gubernur Isran Noor saat menghadiri acara pertemuan Climate and Land Use Alliance (CLUA) di Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Jalan Gajah Mada Kota Samarinda.

“Saya akan hentikan sendiri kalau merusak hutan,” ungkap Isran saat ditemui awak media usai pertemuan di kantor Gubernur, dikutip dari Kompas.com, Selasa (04/02/2020).

Isran pun menjelaskan, pihaknya akan menjaga lingkungan adalah hal penting untuk keberlangsungan ruang hidup masyarakat Kaltim. Sehingga, kata dia, wajib hukumnya untuk dijaga. Karena itulah dirinya berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan.

“Kita tahu bersama bahwa dalam beberapa kesempatan Kaltim telah berkomitmen menjaga lingkungan dalam deklarasi internasional,” Ujarnya

“Lebih baik tidak ada ibu kota negara di Kaltim jika merusak hutan Kaltim,” Imbuhnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah menunjuk Kalimantan Timur sebagai calon ibu kota baru.

Dua lokasi tersebut adalah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dua wilayah itu bersisian dengan hutan lindung Sungai Wain seluas 9.782 hektar dan hutan konservasi Bukti Soeharto 67.776 hektar.

Kedua hutan ini dinilai jadi penyangga lingkungan di kota-kota sekitar, Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara, PPU dan kota kabupaten lainnya.

Sesuai dengan rencana, luas kawasan induk untuk membangun induk ibu kota baru tersebut mencapai 40.000 hektare.

Kendati demikian, untuk pengembangan kota akan memakan luasan wilayah menjadi 180.000 hektar dari tanah yang dimiliki pemerintah di lokasi itu.

Akibatnya, sejumlah pihak khawatir mega proyek ibu kota negara ini akan merusak lingkungan. (*)

Penulis : Supri Alias Adi

 Komentar

 Terbaru

Pemerintahan31 Januari 2026 20:05
Terpilih Ketua DMI Gowa, Bupati Talenrang Dorong Penguatan Peran Masjid
GOWA – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang terpilih sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Gowa masa khidmat 2026-2031 pada Musya...
News31 Januari 2026 17:13
Kapolri Lantik Johnny Eddizon Isir Kadiv Humas, Sandi Nugroho Jabat Kapolda Sumsel dalam Sertijab Mabes Polri
JAKARTA — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi melantik Irjen Pol Johnny Eddizon Isir sebagai Kepala Divisi Hubungan Masyarakat...
News31 Januari 2026 15:04
Munafri Bareng Wamendukbangga Tinjau Langsung SPPG dan Ibu Hamil-Menyusui di Makassar
MAKASSAR,- Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Ketua TP PKK Kota Makassar Melinda Aksa bersama Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (...
News30 Januari 2026 23:06
Hari Ketiga Pencarian Lansia Tersesat di Perkebunan Alasa Selayar Masih Nihil
MAKASSAR – Operasi pencarian terhadap seorang lansia atas nama Abd. Wahab (70 tahun) yang dilaporkan tersesat di daerah perkebunan Alasa, Desa T...