• logo okezone

Lintasterkini

Lintasterkini PINRANG Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang akhirnya melakukan eksekusi terhadap H Sulthani, terpidana kasus korupsi proyek pengadaan mobiler sarana dan prasarana wajib belajar 9 tahun Dinas Pendidikan Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2012. Manta...
Home NewsPilkada SulselHukum & KriminalPolitikEkonomi & BisnisOlahragaTeknologi & SainsSelebritiGaya HidupTokoh Indeks
  • NewsPilkada SulselHukum & KriminalPolitikEkonomi & BisnisOlahragaTeknologi & SainsSelebritiGaya HidupTokoh
2018-09-04T15:17:38+08:00 2018-09-04T15:17:38+08:00
04 September 2018 15:17
04 September 2018 15:17
  • Hukum & Kriminal

Vonis Banding 18 Bulan, Mantan Cabup Pinrang Dieksekusi

Editor : Aroelk Lintas Terkini-04 September 2018 15:17
  • Share on Facebook
  • Share on Twitter
  • Share on Google
  • Share on linkedin
  • Share on Pinterest
  • Share on mail
  • copy link
  • Link successfully copied
Vonis Banding 18 Bulan, Mantan Cabup Pinrang Dieksekusi
Terpidana H Sulthani (Kopiah Hitam) saat diserahkan ke Lapas Makassar untuk menjalani masa hukumannya
  • Share on Facebook
  • Share on Twitter
  • Share on Google
  • whatsapp
  • Toggle
  • 0TOTAL SHARE
  • Share on Pinterest
  • Share on linkedin
  • Share on mail
  • copy link
  • Link successfully copied
A A A
0 Komentar

PINRANG — Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang akhirnya melakukan eksekusi terhadap H Sulthani, terpidana kasus korupsi proyek pengadaan mobiler sarana dan prasarana wajib belajar 9 tahun Dinas Pendidikan Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2012. Mantan Calon Bupati (Cabup) Pinrang periode 2014-2019 itu dieksekusi setelah putusan banding tingkat Pengadilan Tinggi (PT) memvonis yang bersangkutan hukuman penjara 18 bulan. Putusan
banding ini sedikit lebih ringan jika dibandingkan putusan Pengadilan Tipikor Makassar yang memvonis Sulthani hukuman penjara 24 bulan atau 2 tahun.

 

“Kita eksekusi karena sudah berkekuatan hukum tetap, dimana yang bersangkutan telah menyatakan menerima putusan banding tingkat Pengadilan Tinggi dan tidak menempuh upaya hukum selanjutnya,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Pinrang, Muhammad Yusran saat dikonfirmasi lintasterkini.com, Selasa (4/9/2018).

 

Yusran mengatakan, eksekusi terhadap H Sulthani dilakukan pihaknya pada hari Kamis (30/8/2018) pekan lalu.

 

“Saat ini, terpidana telah kita bawa ke Lapas Makassar untuk menjalani masa hukumannya sesuai dengan vonis di tingkat banding,” terangnya.

 

Untuk diketahui, selain H Sulthani yang saat itu menjabat sebagai Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kabupaten Pinrang, kasus korupsi pengadaan mobiler yang menelan anggaran 2,4 Miliar ini juga menyeret dua tersangka lainnya yaitu H Ruslan dan Yusuf Baso alias Dede (BAP terpisah). Dimana, kedua terpidana tersebut telah bebas saat ini setelah menjalani masa hukumannya. Dari hasil audit BPKP, perbuatan para pelaku telah merugikan negara sebesar
Rp1,2 Miliar. (*)

  • TAG :
  • Cabup
  • eksekusi
  • Mantan
  • pinrang
  • Terpidana

Bagikan Artikel Ini

  • Share on Facebook
  • Share on Twitter
  • Share on Google
  • whatsapp
  • Toggle
  • 0TOTAL SHARE
  • Share on Pinterest
  • Share on linkedin
  • Share on mail
  • copy link
  • Link successfully copied
0 Komentar
loading...

Berita Terkait

  • Pelayan Kafe Di Pinrang Ditemukan Meninggal Di Kamar Kontrakannya

  • Mabuk Berkendara Dan Bawa Sajam Di Malam Tahun Baru, Dua Pemuda Di Pinrang Diamankan Polisi

  • Pelajar Di Pinrang Tewas Tertimpa Mobil Truk Pengangkut Kayu Yang Terbalik

  • Empat Rumah Rusak Tertimpa Material Longsor Di Pinrang

  • Ribuan Jamaah Padati Tabligh Akbar Ustadz Khalid Basalamah Di Pinrang

Berita Lainnya

  • 2 Oknum Polisi, 1 Pecatan, Dirnarkoba : Saya Tidak Pandang Bulu

    2 Oknum Polisi, 1 Pecatan, Dirnarkoba : Saya Tidak Pandang Bulu

  • Bangun Sinergitas, Brimob Bone dan Karyawan BRI Makan Pagi di Kebun

    Bangun Sinergitas, Brimob Bone dan Karyawan BRI Makan Pagi di Kebun

  • Peringati HPSN 2019, Ini Yang Dilakukan Personel Polres Pinrang

    Peringati HPSN 2019, Ini Yang Dilakukan Personel Polres Pinrang

  • TNI Siapkan Pasukan dan Pompa Air di Lokasi Karhutla

    TNI Siapkan Pasukan dan Pompa Air di Lokasi Karhutla

  • Polda Sulsel Gerebek Hotel di Tanjung, Diduga Dua Oknum Polisi Diamankan

    Polda Sulsel Gerebek Hotel di Tanjung, Diduga Dua Oknum Polisi Diamankan

  • Pelepasan Ekspor Komoditas Pertanian Provinsi Sulawesi Selatan ke USA

    Pelepasan Ekspor Komoditas Pertanian Provinsi Sulawesi Selatan ke USA

  • Pererat Silaturahmi, Kapolres Pinrang Sambangi Pesantren DDI Kaballangan

    Pererat Silaturahmi, Kapolres Pinrang Sambangi Pesantren DDI Kaballangan

  • Danrem 141 Tp Kembali Ingatkan Tentang Netralitas TNI Di Pemilu Kepada Personel Jajarannya

    Danrem 141 Tp Kembali Ingatkan Tentang Netralitas TNI Di Pemilu Kepada Personel Jajarannya

hari_pers_nasional
  • Terpopuler
  • Terbaru
  • 1 Sungguh Malang, Perempuan Ini Dicabuli Lalu Dibuang ke Jalan
  • 2 FOTO : KH MA’RUF AMIN SAMBANGI KEDIAMAN HABIB ABDURRAHIM ASSEGAF PUANG MAKKA DI MAKASSAR
  • 3 2 Oknum Polisi, 1 Pecatan, Dirnarkoba : Saya Tidak Pandang Bulu
  • 4 Bersama Ungkap Kasus Narkoba, Ini Bukti Sinergitas TNI-Polri Di Sidrap
  • 5 Diduga Culik Anak SD, Pria Ini Ditangkap Saat Bawa Korban ke Masjid
  • 6 Mencuri Di Pinrang, Abdul Rahim Diringkus Di TPI Cempae Parepare
  • 7 23 Perwira Dimutasi, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Begeser ke Ditreskrimsus
  • 8 18 Jam Tenggelam Di Saluran Irigasi, Jasad Lamada Akhirnya Ditemukan Tim SAR Pinrang
  • 9 DPO Polsek Somba Opu Ditembak Timsus Polda Sulsel Bersama Polsek Somba Opu
  • 10 Polda Sulsel Gerebek Hotel di Tanjung, Diduga Dua Oknum Polisi Diamankan
  • 1 2 Oknum Polisi, 1 Pecatan, Dirnarkoba : Saya Tidak Pandang Bulu
  • 2 Bangun Sinergitas, Brimob Bone dan Karyawan BRI Makan Pagi di Kebun
  • 3 Peringati HPSN 2019, Ini Yang Dilakukan Personel Polres Pinrang
  • 4 TNI Siapkan Pasukan dan Pompa Air di Lokasi Karhutla
  • 5 Polda Sulsel Gerebek Hotel di Tanjung, Diduga Dua Oknum Polisi Diamankan
  • 6 Pelepasan Ekspor Komoditas Pertanian Provinsi Sulawesi Selatan ke USA
  • 7 Pererat Silaturahmi, Kapolres Pinrang Sambangi Pesantren DDI Kaballangan
  • 8 Danrem 141 Tp Kembali Ingatkan Tentang Netralitas TNI Di Pemilu Kepada Personel Jajarannya
  • 9 Terduga Dukun Cabul Di Padakkalawa Pinrang Dipolisikan
  • 10 23 Perwira Dimutasi, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Begeser ke Ditreskrimsus
hari_pers_nasional
HUKUM & KRIMINAL
  • 1 2 Oknum Polisi, 1 Pecatan, Dirnarkoba : Saya Tidak Pandang Bulu
  • 2 Polda Sulsel Gerebek Hotel di Tanjung, Diduga Dua Oknum Polisi Diamankan
  • 3 Terduga Dukun Cabul Di Padakkalawa Pinrang Dipolisikan
  • 4 Mencuri Di Pinrang, Abdul Rahim Diringkus Di TPI Cempae Parepare
  • 5 Sungguh Malang, Perempuan Ini Dicabuli Lalu Dibuang ke Jalan
public_dine
NEWS
  • 1 Bangun Sinergitas, Brimob Bone dan Karyawan BRI Makan Pagi di Kebun
  • 2 Peringati HPSN 2019, Ini Yang Dilakukan Personel Polres Pinrang
  • 3 Pelepasan Ekspor Komoditas Pertanian Provinsi Sulawesi Selatan ke USA
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Internasional
  • Pilkada Sulsel
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi & Sains
  • Pendidikan
  • Dunia Kampus
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Lintas Foto
  • Lintas Video
  • Selebriti

© 2012 - 2019 Lintasterkini,

All Rights Reserved

  • Redaksi
  • About Us
  • Pedoman Media Siber