Logo Lintasterkini

Kapolres Pinrang Janji Jerat Pelaku Perkosaan Dengan Hukuman Yang Setimpal

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Senin, 05 November 2018 15:10

Ilustrasi
Ilustrasi

PINRANG — Kasus perkosaan yang menimpa Mawar (Nama Samaran), seorang gadis belia berumur 21 tahun di Kabupaten Pinrang, Minggu (4/11/2018) dini hari kemarin, mulai menyita perhatian publik. Menyikapi hal itu, Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono berjanji, akan memproses kasus tersebut
sesuai aturan hukum dengan menjerat pelaku hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

“Jika terbukti, pasti kita jerat dengan pasal yang ancaman hukumannya setimpal dengan perbuatan yang dilakukannya,” tegas Bambang Suharyono saat dikonfirmasi lintasterkini.com, Senin (5/11/2018) siang.

Namun Bambang menambahkan, kewenangan pihaknya hanya pada jeratan pasal sesuai alat bukti, adapun untuk tuntutan dan vonis merupakan wewenang pihak Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Pinrang.

Untuk diketahui, kasus perkosaan yang menimpa Mawar tersebut terjadi di rumahnya sekira pukul 02.30 Wita dini hari. Dimana pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang dan lalu masuk ke kamar korban yang tidak dikunci. Selanjutnya, pelaku membangunkan korban dan mengancamnya dengan sebilah pisau untuk melayani nafsu bejatnya.

Pelaku mengancam akan menghabisi korban beserta keluarganya apabila tidak mengikuti keinginannya. Pelaku yang diketahui bernama Rudianto (36), malah sempat mengatakan “sudah dari dulu saya mau memperkosa kamu”, kepada korban
saat akan melancarkan aksinya.

Informasi terakhir yang dihimpun lintasterkini.com, pelaku yang berprofesi tukang parkir dan beralamat di jalan Banteng Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang tersebut telah ditangkap dan diamankan ke Mapolsek Watang Sawitto Pinrang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Pelakunya telah kita amankan, dan saat ini lagi menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” singkat Kanit Reskrim Polsek Watang Sawitto Pinrang, Iptu Gatot Yani. (*)

 

 Komentar

 Terbaru

Hukum & Kriminal29 Maret 2024 09:47
Polsek Rappocini Bubarkan Pesta Miras dan Judi, Lima Diamankan
MAKASSAR – Bukannya menjadikan bulan Ramadhan ajang mendapatkan pahala, sejumlah pemuda di Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) malah melakukan pe...
News29 Maret 2024 05:09
Banjir Bandang Terjadi di Kota Palopo, Ketinggian Air 1,5 Meter
PALOPO – Akibat air bah dari hulu Sungai Latuppa menyebabkan banjir kembali menimpa sejumlah wilayah di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), ...
News29 Maret 2024 02:16
Astra Motor Sulsel Resmi Kenalkan Honda EM1 e: dan Honda EM1 e: PLUS
MAKASSAR – Astra Motor Sulawesi Selatan main dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, dan Ambon secara resmi m...
News29 Maret 2024 01:57
Produksi Lebih Cepat, Kalla Beton Kembangkan Produk Precast
MAKASSAR – Kalla Beton terus berinovasi untuk memenuhi kebutuhan konstruksi dari mitra atau pelanggan. Salah satu produk yang tengah dikembangka...