LINTASTERKINI.COM – Densus 88/Antiteror Mabes Polri berhasil mengungkap jaringan baru Jamaah Islamiah (JI) setelah membekuk dua orang di Karanganyar pada Kamis (2/2/2017) lalu.
Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka tindak terorisme, menurut keterangan sumber di Mabes Polri, Minggu (5/2/2017).
Kedua orang yang dikenali sebagai Winarno, warga di RT 01 RW 03 Dukuh Banyodono, Desa Banyudono, Boyolali, Jawa Tengah dan tetangganya, Murjianto, 27, warga di RT 03 RW 04 Dukuh Kunden Desa Banyudono itu adalah buron kasus lama.
Baca Juga :
“Mereka yang ditangkap di area pembangunan proyek jalan tol di Ngasem, Colomadu, Karanganyar itu terkait dengan jaringan JI,” kata seorang yang mengetahui kasus ini, Minggu (5/2/2017).
Mereka dicurigai sebagai komandan logistik JI wilayah timur. Nama keduanya muncul saat Densus membekuk kelompok Bravo JI di Mojokerto berkaitan dengan penyimpanan senjata pada Desember 2015 lalu.
Saat itu Densus membekuk Sugito alias Teguh. Sel teror baru JI ini masih terkait dengan pabrik senjata rumahan yang berlokasi di sebuah bengkel las di Dusun Sumber Wetan, RT 012/ RW 006, Desa Sumber, Kecamatan Trucuk, Klaten, Jateng yang diungkap pada 2014 silam.
Jaringan ini dimotori oleh Ibnu Khaldun alias Sigit alias Rifky alias Bondan alias Sularno. Jejak Rifky juga ditemukan dalam berbagai teror di Poso sejak 2004 lalu.
Saat itu juga ditangkap Salim alias Ustad Yahya, Setiawan, Arif alias Tomy, Slamet, Rofiq, Arifin, dan Yusuf.
“Dua nama yang kita bekuk belakangan itu juga sudah resmi jadi tersangka,” lanjut sumber itu. (*)
sumber : beritasatu.com
Komentar