Logo Lintasterkini

Aparat Polres Sidrap Ringkus Gembong Curanmor Lintas Kabupaten

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Senin, 06 November 2017 10:16

Ilustrasi.
Ilustrasi.

SIDRAP – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas Kabupaten asal Kota Parepare, Rajes Bin Azis (35) dibekuk Unit Khusus Satuan Reskrim Polres Sidrap, Kamis (2/11/2017) lalu.

Pelaku yang berprofesi buruh bangunan yang beralamat di Kampung Cempae, Kelurahan Wattang Soreang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare ini diringkus petugas di Kampung Lanrang, Desa Timoreng Panua, Kecamatan Pancarijang, Kabupaten Sidrap.

Rajes ditangkap berdasarkan laporan polisi bernomor : LP/106/IX/2017/SPKT/SSL/Res Sidrap/Sek.WTP, tanggal 30 September 2017. Dalam laporan korban menyebutkan Rajes diduga sebagai pelaku pencurian 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna merah hitam, nomor polisi DP 3911 AL, sebuah Hp Samsung, sebuah Hp Oppo, sebuah Hp Nokia milik Iwan.

Perisitiwa itu terjadi, Jumat (29/10/2017), sekira jam 24.00 Wita di Kelurahan Batulappa, Kecamatan Wattang Pulu, Kabupaten Sidrap. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui selain mencuri sepeda motor dan tiga buah Hp milik Iwan, dirinya juga telah beberapa kali melakukan tindak kriminal.

Pelaku mengakui pernah menjambret kalung emas seberat 5 gram milik seorang wanita yang mengendari sepeda motor di Kampung Lanrang Desa Timoreng Panua, Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidrap, mencuri sebuah Hp di Tegal Bacukiki Parepare, mencuri 1 unit sepeda motor Honda Repsol di Tonrangeng Lumpue Parepare.

Pelaku Rajes ini juga mengungkapkan jika dirinya pernah mencuri 1 unit sepeda motor Honda Spacy warna putih di Lembah Harapan Parepare, mencuri 1 unit sepeda motor Honda Blade di Bulu Kecamatan Matturi Bulu Pinrang dan mencuri 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul di sekitar SMPN 5 Kecamatan Wattang sawitto Pinrang.
Kapolres Sidrap, AKBP Witarsa Aji yang dikonfirmasi, Minggu (5/11/2017), membenarkan adanya pengungkapan kasus curanmor tersebut. Menurut Kapolres ini, dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam milik Iwan, warga Kabupaten Sidrap.

“Pelaku masuk dalam Target Operasi Pekat 2017 dan telah kita amankan di Mapolres Sidrap. Saat ini masih kita lakukan pengembangan,” ungkap Witarsa Aji. (*)

 Komentar

 Terbaru

News19 April 2024 10:39
Peringati HBP Ke-60, Rutan Makassar Gelar Donor Darah
MAKASSAR – Rutan Kelas I Makassar menggelar kegiatan donor darah yang mengundang Petugas Pemasyarakatan dari wilayah Kota Makassar, Gowa dan Ma...
News19 April 2024 09:34
Selamatkan PSU Terbanyak, KPK RI Beri Penghargaan ke Pemkot Makassar
MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. KPK mengganjar Makassar sebagai Pemerint...
News19 April 2024 09:18
Masyarakat Tagih Janji Dirlantas Polda Sulsel Soal Pak Ogah
Keberadaan pak ogah atau biasa disebut palimbang-limbang (dalam bahasa Makassar) masih terus menuai pro dan kontra. Tidak sedikit yang menganggap, pak...
Pemerintahan19 April 2024 09:11
Danny Pomanto Ajak Konsulat Jenderal Filipina Tampil di Festival F8
MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengundang Filipina melalui Konsulat Jenderal Filipina Mary Jennifer Domingo Dingal tampil di ...