SIDRAP — Rotasi jabatan kembali bergulir di lingkup jajaran Polda Sulsel kembali bergulir. Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor : STR/203/V/Kep/2019 tertanggal 7 Mei 2019 yang ditandatangani langsung oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Drs Hamidin, terdapat dua perwira pejabat Polres Sidrap yang resmi bergeser. Kedua pejabat tersebut yakni Kasat Reskrim Polres Sidrap yang dijabat oleh AKP Jufri Nasir dan Kasat Lantas Sidrap, AKP
Mustari Alam.
AKP Jufri Nasir akan menduduki jabatan barunya sebagai Panit I
Ditresnarkoba Polda Sulsel dan digantikan oleh AKP Nico Ericson Reinhold yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Pangkep. Sedangkan AKP Mustari Alam diangkat sebagai Pama Polda Sulsel digantikan oleh AKP Supriyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Pelabuhan Makassar.
Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono yang dikonfirmasi awak media, Rabu (8/5/2019), membenarkan adanya perihal mutasi tersebut. “Mutasi atau rotasi jabatan di tubuh Polri adalah hal yang lumrah dan biasa,” ujar AKBP Budi Wahyono.
Baca Juga :
Budi menambahkan, hal tersebut dalam rangka penyegaran dan peningkatan karir serta pengisian beberapa jabatan yang kosong. (*)
Komentar