• logo okezone

Lintasterkini

Lintasterkini PINRANG Setelah melalui proses penyelidikan, proses hukum kasus eksploitasi anak dibawah umur dengan korban berinisial SA (14), warga jalan Ahmad Yani Kelurahan Pacongan Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang, akhirnya ditingkatkan ke tahap penyidikan...
Home NewsPilkada SulselHukum & KriminalPolitikEkonomi & BisnisOlahragaTeknologi & SainsSelebritiGaya HidupTokoh Indeks
  • NewsPilkada SulselHukum & KriminalPolitikEkonomi & BisnisOlahragaTeknologi & SainsSelebritiGaya HidupTokoh
2018-08-08T14:47:25+08:00 2018-08-08T14:47:25+08:00
08 August 2018 14:47
08 August 2018 14:47
  • Hukum & Kriminal

Pelaku Eksploitasi Anak Di Pinrang Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

Editor : Aroelk Lintas Terkini-08 August 2018 14:47
  • Share on Facebook
  • Share on Twitter
  • Share on Google
  • Share on linkedin
  • Share on Pinterest
  • Share on mail
  • copy link
  • Link successfully copied
Pelaku Eksploitasi Anak Di Pinrang Terancam Pidana 15 Tahun Penjara
ilustrasi
  • Share on Facebook
  • Share on Twitter
  • Share on Google
  • whatsapp
  • Toggle
  • 0TOTAL SHARE
  • Share on Pinterest
  • Share on linkedin
  • Share on mail
  • copy link
  • Link successfully copied
A A A
0 Komentar

PINRANG — Setelah melalui proses penyelidikan, proses hukum kasus eksploitasi anak dibawah umur dengan korban berinisial SA (14), warga jalan Ahmad Yani Kelurahan Pacongan Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang, akhirnya ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Dimana pelaku atau terlapor, Aulia Qur’aeni (19), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), warga jalan Ir Juanda Kelurahan Maccorawalie Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Pinrang. Hal itu dibenarkan Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo melalui Kasat Reskrim, AKP Suardi saat dikonfirmasi lintasterkini.com, Rabu (8/8/2018).

“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan alat bukti lainnya, statusnya kami tingkatkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan satu tersangka yaitu terlapor,” jelas Suardi.

Suardi mengatakan, tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

“Namun tersangka tidak kami tahan dengan pertimbangan kemanusiaan, dimana yang bersangkutan saat ini baru melahirkan dan masih menyusui bayinya,” tandasnya.

  • TAG :
  • anak
  • Eksploitasi
  • pelaku
  • pinrang

Bagikan Artikel Ini

  • Share on Facebook
  • Share on Twitter
  • Share on Google
  • whatsapp
  • Toggle
  • 0TOTAL SHARE
  • Share on Pinterest
  • Share on linkedin
  • Share on mail
  • copy link
  • Link successfully copied
0 Komentar
loading...

Berita Terkait

  • Tarik Tas Hingga Tangan Korbannya Patah, Besok Malam Pelaku Didor

  • Pelayan Kafe Di Pinrang Ditemukan Meninggal Di Kamar Kontrakannya

  • Mabuk Berkendara Dan Bawa Sajam Di Malam Tahun Baru, Dua Pemuda Di Pinrang Diamankan Polisi

  • Pelajar Di Pinrang Tewas Tertimpa Mobil Truk Pengangkut Kayu Yang Terbalik

  • Empat Rumah Rusak Tertimpa Material Longsor Di Pinrang

Berita Lainnya

  • Ratusan Offroader Uji Adrenalin Di Kawah Chandradimuka Dokdiklatpur Bance’e Bone

    Ratusan Offroader Uji Adrenalin Di Kawah Chandradimuka Dokdiklatpur Bance’e Bone

  • Kapolres Sidrap Ucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Sidrap ke-675

    Kapolres Sidrap Ucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Sidrap ke-675

  • Masyarakat Dan TNI Menyatu Sukseskan TMMD Di Wilayah Kodim 1419 Enrekang

    Masyarakat Dan TNI Menyatu Sukseskan TMMD Di Wilayah Kodim 1419 Enrekang

  • TNI AD Akan Rekrut 15 Ribuan Pemuda Pemudi Terbaik Bangsa

    TNI AD Akan Rekrut 15 Ribuan Pemuda Pemudi Terbaik Bangsa

  • Adnan Ajak Masyarakat Mencintai Alam Dengan Menanam Pohon

    Adnan Ajak Masyarakat Mencintai Alam Dengan Menanam Pohon

  • Sita Tiga Ball Shabu Dari Dua Pelaku Narkoba, Polres Pinrang Masih Kejar Bandar Besarnya

    Sita Tiga Ball Shabu Dari Dua Pelaku Narkoba, Polres Pinrang Masih Kejar Bandar Besarnya

  • Korcab VI DJA II Edukasi Siswa Belajar Menabung Sejak Usia Dini

    Korcab VI DJA II Edukasi Siswa Belajar Menabung Sejak Usia Dini

  • Sekjen Kemendikbud Sebut Program SKTB Gapai Cita-cita Anak Untuk Bersekolah

    Sekjen Kemendikbud Sebut Program SKTB Gapai Cita-cita Anak Untuk Bersekolah

hari_pers_nasional
  • Terpopuler
  • Terbaru
  • 1 Ratusan Offroader Uji Adrenalin Di Kawah Chandradimuka Dokdiklatpur Bance’e Bone
  • 2 Kapolres Sidrap Ucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Sidrap ke-675
  • 3 Masyarakat Dan TNI Menyatu Sukseskan TMMD Di Wilayah Kodim 1419 Enrekang
  • 4 TNI AD Akan Rekrut 15 Ribuan Pemuda Pemudi Terbaik Bangsa
  • 5 Adnan Ajak Masyarakat Mencintai Alam Dengan Menanam Pohon
  • 6 Sita Tiga Ball Shabu Dari Dua Pelaku Narkoba, Polres Pinrang Masih Kejar Bandar Besarnya
  • 7 Korcab VI DJA II Edukasi Siswa Belajar Menabung Sejak Usia Dini
  • 8 Sekjen Kemendikbud Sebut Program SKTB Gapai Cita-cita Anak Untuk Bersekolah
  • 9 Siswa Latja SPN Batua Polda Sulsel Laksanakan Baksos di SMPN 1 Pinrang
  • 10 Warga Bance’e Bone Antusias Hadiri Pengobatan Gratis Hasanuddin Adventure
hari_pers_nasional
HUKUM & KRIMINAL
  • 1 Sita Tiga Ball Shabu Dari Dua Pelaku Narkoba, Polres Pinrang Masih Kejar Bandar Besarnya
  • 2 Datang dalam Keadaan Mabuk, Anak Tega Aniaya Ayahnya
  • 3 Seorang Pelajar Di Pinrang Jadi Korban Pemerkosaan Oleh Pacarnya Sendiri
  • 4 Kedapatan Nyabu, Dua Sopir Pete-pete Diamankan
  • 5 Vonis Bebas La Kijang Dinilai Telah Menciderai Supremasi Hukum
public_dine
NEWS
  • 1 Kapolres Sidrap Ucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Sidrap ke-675
  • 2 Masyarakat Dan TNI Menyatu Sukseskan TMMD Di Wilayah Kodim 1419 Enrekang
  • 3 TNI AD Akan Rekrut 15 Ribuan Pemuda Pemudi Terbaik Bangsa
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Internasional
  • Pilkada Sulsel
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi & Sains
  • Pendidikan
  • Dunia Kampus
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Lintas Foto
  • Lintas Video
  • Selebriti

© 2012 - 2019 Lintasterkini,

All Rights Reserved

  • Redaksi
  • About Us
  • Pedoman Media Siber