Logo Lintasterkini

Kejari Barru Kantongi 2 Alat Bukti Dugaan Korupsi Kasus Embung

Maulana Karim
Maulana Karim

Sabtu, 08 Agustus 2020 20:26

Kejari Barru Kantongi 2 Alat Bukti Dugaan Korupsi Kasus Embung

BARRU– Setelah menjalani serangkaian penyidikan dan dilakukan pemeriksaan puluhan saksi, Kejaksaan Negeri Barru berhasil mendapatkan dua alat bukti dari kasus Proyek Embung, Rabu, (05/08/2020)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penyalahgunaan anggaran Dana Desa dan ADD tahun 2018 dan 2019 di Lompo Tengah, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan.

Berdasarkan hasil penyidikan Kejari Barru, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Yakni Kades Burhan Abdullah, Bendahara Desa inisial IR, dan Ketua TPK inisial AL

Sementara itu, penetapan ketiga tersangka kasus Dana Desa di Lompo Tengah dibenarkan oleh Kasi Pidsus Kejari Barru, Andi Ardiaman, SH.

“Setelah dilakukan serangkaian penyidikan terhadap seluruh kegiatan fisik anggaran dana desa Jumlah kerugian negara dalam kasus ini berkisar Rp. 600 juta,” kata Kasi Pidsus Kejari Barru, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu (08/08/2020).

Andi Ardiaman juga menambahkan bahwa dari 11 kegiatan fisik yang dilaksanakan di tahun 2019 terdapat proyek Embung Desa tidak selesai 100 persen.

“Kegiatan Proyek Embung ditahun 2019 tidak selesai 100 Persen. Sedangkan anggaran telah dicairkan 100 persen. Sehingga merugikan Negara Sekitar 150 juta berdasarkan hasil perhitungan Kerugian Keuangan oleh Inspektorat Barru,” Ungkap Kasi Pidsus Kejari Barru

Ditempat terpisah, Kepala Desa Lompo Tengah, Burhan Abdullah mengatakan dari awal ia tidak mengetahui jika Ketua TPK yang berinisial AL ternyata menjual proyek tersebut ke pihak ketiga.

“Nanti setelah saya diperiksa di Kejari baru saya tau pak, kalau ternyata AL ini menjual Proyek Tersebut,” ungkapnya

Burhan Abdullah yang ditemui dikediamannya ini juga menambahkan bahwa nanti setelah ditemukan pihak Kejari, ternyata Mustakim yang merupakan pihak ketiga mengaku jika dananya juga masih ada 100 juta di AL belum dibayarkan.

“Setelah saya diperiksa baru ketahuan semua Pak, ternyata Mustakim masih ada 100 dananya belum dibayar dengan AL,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Desa Lompo Tengah, Burhan Abdullah saat ditemui sempat menceritakan kisah klasiknya sebelum memberikan Proyek Embung ke AL di tahun 2019.

“Pada tahun 2018 AL demo didepan Kantor Desaku Pak sebanyak 3 orang dan saat itu banyak polisi datang untuk memberikan pengamanan. Setelah itu, AL juga memposting diFBnya. Tidak hanya itu, dia juga mengatakan kepada saya kalau Bupati saja dia bisa turunkan, apa lagi kalau cuman Kepala Desa,” Ungkap Burhan Abdullah ke Lintasterkini.com.

Setelah itu, Kepala Desa Lompo Tengah, Burhan Abdullah memilih untuk menjalin komunikasi dengan Baik. Disaat itulah, Seribu Bujuk rayuan AL pun mengiming-iming Burhan Abdullah untuk merangkul AL dengan memberikan dia kesempatan karena ia juga merupakan keluarga dekat.

“Dia bilang sama saya pak, tenang mki kalau saya kita percayakan itu Proyek Pasti aman ji itu. Belakangan pi baru saya tau, kalau ternyata dia jual ini pale Proyek ke Pak Mustakim,” Cetusnya Burhan Abdullah

Sebelum diberitakan, Lintasterkini.com mencoba untuk menghubungi AL sebanyak dua Kali. pesan singkat whatsapp pun tidak digubris oleh AL. Ironisnya, Lintasterkini.com diblokir.

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...
News12 Juli 2025 10:57
Belum Nikmati Listrik Negara, Warga Kepulauan Pangkep Tunggu Supersun
PANGKEP– Empat kecamatan di wilayah kepulauan Kabupaten Pangkep hingga kini masih belum menikmati penerangan listrik negara yang memadai. Warga ...
News12 Juli 2025 01:24
Hotel Cahaya Berkah di Pangkep Kini Hadir dengan Bangunan Dua Lantai, Fasilitas Lengkap Sama Seperti di Lantai Satu
PANGKEP — Hotel Cahaya Berkah yang terletak di jalan Andi maruddani Kabupaten Pangkep kini tampil lebih megah dengan pembangunan bangunan dua lantai...