GOWA — Warga Dusun Kampung Beru pagi tadi, Minggu, (8/10/2020) dihebohkan dengan penemuan mayat lelaki yang ususnya terburai. Sesuai hasil penyelidikan polisi, diketahui korban yakni, MA (17) merupakan pelajar di salah satu SMA di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.
Informasi yang berhasil dihimpun Lintasterkini.com, penemuan mayat ini awalnya diketahui anggota Polsek Bajeng yang mendapatkan informasi dari warga Dusun Kampung Beru, Desa Pannyangkalang. Setibanya di TKP, petugas kepolisian dipimpin Kapolsek Bajeng, Iptu Sunardi menemukan jasad korban di inspeksi kanal pengairan dengan kondisi mengalami luka tusuk bagian perut dan usus korban terburai.
Usai olah TKP, kemudian mayat dievakuasi ke puskesmas untuk selanjutnya dikirim ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar guna dilakukan autopsi.
Sementara itu, Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto yang dikonfirmasi mengatakan, dari hasil olah TKP, pihaknya menemukan berbagai barang bukti, diantaranya, 1 buah Hp merk Vivo warna biru hitam, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio DD 6124 QN, sepasang sandal jepit, sebilah badik yang terselip di pinggang korban, serta kunci sepeda motor Honda.
“Dari hasil olah TKP dan beberapa barang bukti yang telah diamankan, akan menjadi petunjuk untuk mengungkap motif, sekaligus terduga pelaku penikaman tersebut,” terang Budi Susanto.
Alumni Akpol 1999 ini, yang juga pernah menjabat Kapolres Parepare ini berharap seluruh keluarga korban diminta untuk tidak mengambil tindakan sendiri yang melawan hukum. Dia mengatakan juga, masyarakat atau pihak keluarga korban harus mempercayakan dan menyerahkan semua proses hukum kepada pihak kepolisian.
“Seluruh keluarga korban harus percayakan semua ke pihak kepolisian jangan ada yang mengambil tindakan sendiri yang melanggar hukum,” ucap Budi Susanto mengingatkan.
Budi Susanto berharap, semua pihak dapat memberikan waktu kepada pihak kepolisian yang saat ini sedang melakukan penyelidikan, pendalaman dan pengembangan atas kasus tersebut. Selaku Kapolres Gowa, dia menyampaikan turut berduka cita atas peristiwa tersebut.
“Kepada pihak keluarga untuk tetap bersabar dan tidak melakukan tindakan lain, yang dapat merugikan siapapun. Serahkan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian, karena Polres Gowa akan bekerja secara profesional,” pesannya Kapolres Gowa ini. (*)
Komentar