Logo Lintasterkini

Polisi Resmi Tetapkan 12 Orang Jadi Tersangka Kasus Pengambilan Paksa Jenazah Corona di Sulsel

Maulana Karim
Maulana Karim

Selasa, 09 Juni 2020 22:31

Ilustrasi. (Int).
Ilustrasi. (Int).

Makassar–Sebanyak 12 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pengambilan paksa jenazah pasien virus Corona (Covid-19) di Sulawesi Selatan.

Perkara pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 itu, ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan dan Polrestabes Makassar.

“Dari hasil gelar perkara awal, semua tersangka dijerat Pasal 214 KUHP Juncto Pasal 335 KUHP Juncto Pasal 336 KUHP Juncto Pasal 93 KUHP Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono dalam keterangannya, Selasa (9/6/2020).U

Awi menjelaskan untuk kasus pengambilan paksa jenazah PDP di Rumah Sakit (RS) Dadi Makassar, Sulsel, polisi menetapkan dua tersangka.

“Kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di RSJ Dadi, Makassar, penyidik Polrestabes Makassar menetapkan dua orang tersangka yakni A dan H,” kata Awi.

Kasus kedua terjadi di Rumah Sakit Stella Maris di Makassar, Minggu (7/6/2020). Dua tersangka berinisial S dan A telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kemudian, kata Awi, polisi juga menetapkan empat tersangka untuk kasus pengambilan paksa jenazah dari RS Labuang Baji, Makassar.

“Keempatnya berinisial A, S, A alias Bojes, DS, Amir dan KL,” bebernya.

Pada kasus terakhir yang terjadi di RS Bhayangkara Polda Sulsel, polisi menetapkan dua tersangka, yaitu RA dan R.

“Malam ini rencananya akan bergerak melakukan penangkapan terhadap para tersangka. Tim gabungan di lapangan sudah dibentuk yaitu terdiri dari tim Resmob, Brimob, Sabhara Polda Sulsel dan Jatanras Polrestabes Makassar,” terang Brigjen Awi. (*)

Penulis : Supri Ganteng

 Komentar

 Terbaru

Nasional15 Juli 2025 23:29
Silaturahmi Hangat Dua Jenderal Polisi di DPR, Frederik Kalalembang dan Tornagogo Bahas Reformasi dan Etika Pengabdian
JAKARTA – Suasana akrab dan penuh kehangatan mewarnai pertemuan antara anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Drs. Frederik Kalalem...
News15 Juli 2025 20:03
Kadisdikbud Parepare Buka MPLS di SMPN 6, Apresiasi MoU dengan Umpar dan Peran Orang Tua
PARE – PARE — Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 6 Parepare pada Senin (14/7/2025) berlangsung khidmat dan penu...
News15 Juli 2025 19:58
Swiss-Belinn Panakkukang Makassar Gelar Lomba Mewarnai 
MAKASSAR – Swiss-Belinn Panakkukang Makassar sukses menggelar acara Lomba Mewarnai & Menggambar untuk anak-anak Minggu, 13 Juli 2025 di Ruby...
News15 Juli 2025 18:56
Kasat Lantas Polres Pangkep AKP Adnan Leppang Sapa Pengendara R2 Saat Operasi Patuh Pallawa 2025
PANGKEP — Kasat Lantas Polres Pangkep, AKP Adnan Leppang, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan preemtif dalam rangkaian Operasi Patuh Pallawa 2025...