Logo Lintasterkini

Polisi Resmi Tetapkan 12 Orang Jadi Tersangka Kasus Pengambilan Paksa Jenazah Corona di Sulsel

Maulana Karim
Maulana Karim

Selasa, 09 Juni 2020 22:31

Ilustrasi. (Int).
Ilustrasi. (Int).

Makassar–Sebanyak 12 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pengambilan paksa jenazah pasien virus Corona (Covid-19) di Sulawesi Selatan.

Perkara pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 itu, ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan dan Polrestabes Makassar.

“Dari hasil gelar perkara awal, semua tersangka dijerat Pasal 214 KUHP Juncto Pasal 335 KUHP Juncto Pasal 336 KUHP Juncto Pasal 93 KUHP Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono dalam keterangannya, Selasa (9/6/2020).U

Awi menjelaskan untuk kasus pengambilan paksa jenazah PDP di Rumah Sakit (RS) Dadi Makassar, Sulsel, polisi menetapkan dua tersangka.

“Kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di RSJ Dadi, Makassar, penyidik Polrestabes Makassar menetapkan dua orang tersangka yakni A dan H,” kata Awi.

Kasus kedua terjadi di Rumah Sakit Stella Maris di Makassar, Minggu (7/6/2020). Dua tersangka berinisial S dan A telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kemudian, kata Awi, polisi juga menetapkan empat tersangka untuk kasus pengambilan paksa jenazah dari RS Labuang Baji, Makassar.

“Keempatnya berinisial A, S, A alias Bojes, DS, Amir dan KL,” bebernya.

Pada kasus terakhir yang terjadi di RS Bhayangkara Polda Sulsel, polisi menetapkan dua tersangka, yaitu RA dan R.

“Malam ini rencananya akan bergerak melakukan penangkapan terhadap para tersangka. Tim gabungan di lapangan sudah dibentuk yaitu terdiri dari tim Resmob, Brimob, Sabhara Polda Sulsel dan Jatanras Polrestabes Makassar,” terang Brigjen Awi. (*)

Penulis : Supri Ganteng

 Komentar

 Terbaru

News30 Januari 2026 23:06
Hari Ketiga Pencarian Lansia Tersesat di Perkebunan Alasa Selayar Masih Nihil
MAKASSAR – Operasi pencarian terhadap seorang lansia atas nama Abd. Wahab (70 tahun) yang dilaporkan tersesat di daerah perkebunan Alasa, Desa T...
News30 Januari 2026 22:53
Sekda Sulsel Dukung Program Jaga Desa, Perkuat Pengawasan Dana Desa Berbasis Digital
MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui sinergi lintas lembaga. Upaya tersebut di...
News30 Januari 2026 19:34
Peduli Kemanusiaan, SPJM Laksanakan Kegiatan Donor Darah
MAKASSAR – PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) sebagai salah satu subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang Marine, Equipment, ...
News30 Januari 2026 17:45
Penyaluran TPG Bulanan bagi Guru ASND Bukti Komitmen Pemerintah pada Tenaga Pendidik
JAKARTA – Realisasi pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) perbulan ini merupakan komitmen Presiden Prabowo dalam upaya meningkatkan kesejahtera...