PINRANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang mengancam akan menutup semua toko modern berjaringan seperti Alfamart, Indomaret dan Alfa Midi yang ada di Kabupaten Pinrang. Alasannya, izin operasional dari toko-toko modern tersebut telah habis masa berlakunya.
Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Energi dan Mineral (Perindagem) Kabupaten Pinrang, Hartono Mekka mengatakan, sedikitnya ada 20 toko modern berjaringan yang saat ini telah habis izin operasionalnya dan belum melakukan perpanjangan.
“Sudah hampir setahun izin mereka habis, namun tetap beroperasi. Kalau memamg tidak ada niat diperpanjang, kita akan ditutup paksa,” tegas Hartono Mekka saat dikonfirmasi awak media, Selasa (8/7/2019).
Hartono menyebutkan, pihaknya sudah beberapa kali memberikan peringatan soal perpanjangan izin operasional tersebut dan meminta agar segera diperpanjang. “Mestinya diperbaharui sekali dalam lima tahun. Penutupan operasional yang akan kita lakukan bertujuan untuk mengingatkan investor agar taat aturan,” sebutnya. (*)