PINRANG — Personel Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melaksanakan kegiatan bagi-bagi stiker kepada pengendara yang melintas di jalan Jenderal Sukawati Kota Pinrang atau tepatnya di depan Kantor Kejari Pinrang, Senin (9/12/2109) pagi. Kegiatan yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pinrang ini dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional 2019.
“Melalui pesan yang ada di stiker ini, kita saling mengingatkan untuk bisa bersama-sama dalam mencegah terjadinya korupsi,” ujar Kajari Pinrang, Ayu Agung disela-sela kegiatan.
Baca Juga :
Ayu menambahkan, di momen peringatan Hari Anti Korupsi Internasional ini, jiwa Anti Korupsi juga berusaha ditanamkan sedini mungkin, khususnya di Kalangan Generasi Milenial. (*)
Komentar