MAKASSAR – Tiga pelaku penculikan terhadap Raihanun Mailika Umar (1,5) saat ini diamankan di Mapolda Sulsel. Mereka adalah Reza, Ayu dan Yusfikar.
Salah seorang pelaku yang bernama Yusfikar diketahui bekerja sebagai staf di DPRD Kabupaten Barru. Ketiganya diamankan kurang dari 24 jam setelah aksi penculikan itu.
Informasi yang dihimpun di Mapolda Sulsel, ketiga pelaku melakukan aksi penculikan lantaran salah seorang dari pelaku yakni Yusfikar dendam dan sakit hati terhadap orangtua korban. Yusfikar juga diketahui masih ada hubungan keluarga dengan orangtua korban.
Baca Juga :
Saat ini ketiga pelaku masih diperiksa di ruang penyidik Ditreskrim Polda Sulsel. Dalam pemeriksaan diketahui pula jika pelaku sempat meminta uang kepada keluarga korban senilai Rp 2 miliar.
Panit I Timsus Polda Sulsel Ipda Arten yang ditemui di lokasi mengatakan, pihaknya menangkap ketiga pelaku di sejumlah lokasi berbeda. “Seorang masih dalam pengejaran. Tiga orang ini sementara kami interogasi dulu,” tambahnya.
Arten menambahkan, penangkapan ini berkat kerjasama pihak Timsus Polda Sulsel dengan Resmob Polda Sulsel dan Jatanras Polrestabes Makassar. (*)
Komentar