PINRANG — Musibah kebakaran terjadi di Kampung Cenrana Desa Malimpung Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang, Sabtu (9/2/2019) pagi kemarin. Akibatnya, satu rumah panggung milik Sultan (45), hangus terbakar rata dengan tanah.
Informasi yang dihimpun lintasterkini.com, peristiwa itu terjadi sekira pukul 10.00 Wita, dimana saat kejadian, rumah tersebut dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya yang lagi ke pasar menjual sayuran. Sultan mengetahui rumahnya terbakar setelah mendapatkan informasi dari Daeng Sikki, salah satu warga sekitar rumahnya melalui telepon seluler.
Menurut keterangan beberapa saksi mata yang merupakan warga sekitar Lokasi Kejadian (TKP), kobaran api tiba-tiba muncul di bagian tengah rumah dan langsung
membesar. Warga setempat yang coba memadamkan api dengan alat seadanya, tidak dapat berbuat banyak dan api akhirnya bisa dipadamkan setelah membakar habis rumah milik Sultan beserta isinya hingga rata dengan tanah.
Akibat kejadian ini, korban mengaku menderita kerugian seitar Rp60 juta. Dimana barang berharga miliknya seperti uang tunai sebesar Rp40 juta, surat-surat berharga, 1 unit Sepeda Motor serta perabot rumah tangga, semuanya ludes terbakar. Beruntung, dalam kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Adapun penyebab kebakaran, masih dalam penyelidikan pihak Polsek Patampanua Pinrang. (*)
Komentar