Makassar –Peredaran kosmetik ilegal di Kota Makassar, kembali diungkap oleh Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar pada Ahad 10 Januari 2021.
Dalam kasus pengungkapan tersebut, polisi berhasil menangkap empat terduga pelaku. Keempat pelaku itu masing-masing ditangkap dilokasi yang berbeda. Mereka adalah Hadija ditangkap di Jalan Urip Sumohardjo, Rita di Perumahan Royal Sentraland Moncongloe, Kabupaten Maros, serta Ulfa dan Supardi di Jalan Maccini Raya Makassar.
Kanit Tipidter Satuan Reskrim Polrestabes Makassar, Iptu Ali mengatakan bahwa pengungkapan peredaran kosmetik ilegal ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait, adanya kosmetik yang beredar tanpa dilengkapi dengan izin edar dari BPOM.
“Benar, ada penangkapan pelaku kosmetik ilegal di beberapa lokasi di Makassar dan Maros,” kata Kanit Tipidter Polrestabes Makassar, Iptu Ali saat ditemui di lokasi kejadian.
Usai ditangkap, kata Ali, terduga pelaku Hadija mengakui jika kosmetik merek Maloloy ini diperoleh dari Rita, yang beralamat di perumahan elit Royal Sentraland BTP. Sehingga, petugas pun langsung melakukan pengembangan dan berhasil mendapati ratusan paket alat kecantikan ilegal itu.
“Kami dapati hingga ratusan paket kosmetik ilegal di rumah Rita,” bebernya.
Tanpa membuang-buang waktu, anggota Satuan Reskrim Polrestabes Makassar langsung menggelandang kedua terduga pelaku tersebut ke Polrestabes Makassar yang berada di Jalan Ahmad Yani No.09 Makassar.
Tiba-tiba saat sementara perjalanan itu, Rita angkat bicara jika bisnis kosmetik terlarangnya ini diperoleh dari Ulfa dan Supardi.
Akhirnya, petugas kembali melakukan pengembangan kedua dari kasus tersebut.
Alhasil petugas Reskrim bagian Tindak Pidana Tertentu ini berhasil menangkap owner kosmetik Maloloy ini.
“Ulfa dan Supardi ini adalah ownernya. Dia ditangkap di salah satu butik ternama di Jalan Maccini,” tambahnya.
Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil menyita barang bukti kosmetik Maloloy hingga ribuan paket.
Kosmetik ilegal asal pulau Jawa itu, rencananya akan diedarkan di Makassar hingga di luar Sulawesi Selatan.
“Para pelaku dan ribuan paket kosmetik ini telah diamankan di Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Mantan Kanit Reskrim Polsek Tamalate ini.
Sekadar diketahui, dari pengungkapan kasus ini polisi berhasil mengamankan lima terduga pelaku terakhir terduga pelaku berhasil diamankan di Jalan Tarakan, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. (*)