PINRANG — Keributan gegara masalah sengketa tanah yang terjadi di sebuah areal persawahan di Kampung Ujung Kecamatan Tiroang Kabupaten Pinrang, Minggu (11/11/2018) pagi sekira pukul 09.00 Wita, akhirmya merenggut dua korban jiwa dari masing-masing kubu yang bertikai.
Informasi yang dihimpun lintasterkini.com, peristiwa berdarah tersebut terjadi saat kubu pihak pertama yang terdiri Nasir (50) H Massi (60), yang keduanya merupakan warga Desa Padang Loang Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang bertemu dengan kubu pihak lawannya yang berjumlah 7 orang di TKP. Dimana ketujuh orang tersebut terdiri dari H puang Lambulang (70) warga Kampung Takkalalla Timur Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang, P Lobi (45) warga Desa Malimpung Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang dan P Tale (47) warga Kampung Ujung Kelurahaan Tonro Saddang Kecamatan Tiroang Kabupaten Pinrang beserta 4 rekannya yang lain (Identitas belum diketahui).
Akibat keributan tersebut, Nasir dan H Lambulang tewas di TKP. Sementara rekan Nasir yaitu H Massi, mengalami luka sabetan parang di bagian tangan kirinya dan masih menjalani perawatan intensif di RSUD Lasinrang Pinrang
Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono melalui Kasat Reskrim, AKP Suardi yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Minggu (11/11/2018) malam, membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Kejadiannya dipicu sengketa lahan persawahan antara H Massi dan H Lambulang. Kasus ini sudah kami tangani dan masih dalam proses lidik,” jelas Suardi. (*)
Komentar