Logo Lintasterkini

Tiga Tersangka Pembuat Sertifikat Bidan Palsu Dibekuk Polres Gowa

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 13 Januari 2017 14:18

Tersangka memperlihatkan contoh sertifikat
Tersangka memperlihatkan contoh sertifikat

GOWA  – Unit Resmob Polres Gowa kembali mengamankan tiga tersangka pembuat sertifikat bidan palsu di Sengkang Kabupaten Wajo. Tiga tersangka berinisial KA, SA, dan AS tersebut diamankan sejak Rabu, (11/01/2017) sekitar pukul 04.10 dini hari.

Hal ini dibenarkan Kasubag Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan. Menurut Tambunan. ” Unit resmob kembali mengamankan tiga tersangka di Kabupaten Wajo. Ketiga tiga tersangka tersebut adalah KA sebagai pemberi ide pembuatan, SA sebagai pengedar dan AS sebagai pencetak sertifikat,”ujarnya.

Dari tangan tiga pelaku tersebut diamankan, satu perangkat computer, satu layar monitor, satu buah Cpu, satu lembar back ground sertifikat bertuliskan JNPK-KR dan 1 buah printer.

Ketiga tersangka tersebut sudah diamankan di Polres Gowa untuk di mintai keterangan. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 Maret 2024 14:09
Lurah Tamparang Keke Lantik dan Kukuhkan Pengurus Karang Taruna
MAKASSAR – Pengurus Karang Taruna Kelurahan Tamparang Keke, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, periode 2024-2028 resmi dibentuk dan dikukuhkan d...
Hukum & Kriminal29 Maret 2024 09:47
Polsek Rappocini Bubarkan Pesta Miras dan Judi, Lima Diamankan
MAKASSAR – Bukannya menjadikan bulan Ramadhan ajang mendapatkan pahala, sejumlah pemuda di Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) malah melakukan pe...
News29 Maret 2024 05:09
Banjir Bandang Terjadi di Kota Palopo, Ketinggian Air 1,5 Meter
PALOPO – Akibat air bah dari hulu Sungai Latuppa menyebabkan banjir kembali menimpa sejumlah wilayah di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), ...
News29 Maret 2024 02:16
Astra Motor Sulsel Resmi Kenalkan Honda EM1 e: dan Honda EM1 e: PLUS
MAKASSAR – Astra Motor Sulawesi Selatan main dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, dan Ambon secara resmi m...