Logo Lintasterkini

Kolonel Inf Muh Aidi : TNI-Polri Lindungi Keamanan Rakyat

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Jumat, 13 Juli 2018 18:01

Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Muhammad Aidi.
Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Muhammad Aidi.

PAPUA – Informasi yang beredar saat ini tentang insiden di Kenyam Kabupaten Nduga Papua bahwa pasukan gabungan TNI-Polri pada tanggal 11 Juni 2018 melaksanakan serangan udara ke Kota Kenyam dengan menggunakan 2 unit helikopter milik TNI, dibantah Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Muhammad Aidi.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pergerakan pasukan TNI untuk mengejar Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata(KKSB) di Nduga, baik dari darat maupun lewat udara. Hingga saat ini, kata dia, alutsista TNI khususnya pesawat udara baik helikopter maupun pesawat sayap belum pernah digunakan untuk melaksanakan Serbuan di Papua.

“Sejauh ini alutsista TNI hanya digunakan untuk pendorongan logistik termasuk mendukung Pemda dan membantu masyarakat mengatasi kesulitan rakyat, khususnya dalam hal saran angkut,” ujarnya.

Status politik dan eskalasi ancaman di Papua adalah tertib sipil sama dengan yang berlaku di daerah lain di seluruh wilayah Indonesia. Artinya, penegakan hukum masih mengedepankan tindakan Polisionir.

Dikatakan Muh Aidi, anggota TNI-Polri telah jatuh menjadi korban di Kabupaten Puncak beberapa waktu lalu, baik korban jiwa maupun luka-luka. Untuk itu, Kapendam XVII/Cenderawasih ini berbelasungkawa atas jatuhnya korban, tetapi hal itu tidak diributkan.

“Masyarakat sipil tak berdosa jadi korban pembantaian, pesawat angkutan masyarakat yang sangat dibutuhkan rakyat untuk memenuhi kebutuhan pokok di pedalaman mereka tembaki, kalau aparat keamanan melaksanakan penindakan hukum, kok mereka langsung teriak-teriak,” kecam Aidi.

Demi tegaknya hukum dan kedaulatan Negara, tentunya aparat keamanan akan tetap melaksanakan pengejaran dalam rangka penegakan hukum terhadap KKSB. Sekelompok orang mengangkat senjata secara illegal tidak pernah dibenarkan dalam aturan hukum manapun, termasuk upaya perlawanan terhadap kedaulatan Negara tidak akan pernah ditolerir.

“Namun mekanismenya tentunya aparat keamanan akan mematuhi dan menjunjung tinggi hukum dan Perundang-undangan yang berlaku. Beda dengan pihak KKSB, mereka adalah gerombolan tidak mengenal norma, hukum dan aturan. Tidak mengenal combatan dan non combatan, bahkan anak kecilpun mereka bantai,” terang Aidi.

Muhammad Aidi menambahkan, penindakan hukum oleh aparat keamanan ditujukan terhadap KKSB yang nyata-nyata telah mengangkat senjata secara Illegal, melakukan perlawanan dan merongrong kedaulatan Negara, melaksanakan teror terhadap rakyat sipil tak berdosa. Bahkan KKSB melakukan pembantaian yang tidak berperikemanusiaan.

“Apa yang dilakukan aparat keamanan adalah pengamanan pemukiman, mengamankan dan melindungi rakyat dan penegakan serta penindakan hukum, bukan menyerang rakyat,” tegasnya.

Ia menghimbau agar rakyat tidak perlu takut kepada aparat keamanan TNI-Polri. Ia juga melarang rakyat berlari masuk ke hutan, namun tetap berdiam di pemukiman atau di kota, terutama di daerah yang ada aparat keamanannya, maka TNI-Polri akan menjamin keamanan rakyat.

Ia menegskan, TNI-Polri tetap melaksanakan pendekatan teritorial dan tindakan persuasif kepada mereka yang masih berbeda pandangan agar bersedia kembali ke pangkuan NKRI. Namun terkait kepemilikan senjata illegal, Aidi menyarankan agar KKSB menyerahkan senjata ke pihak berwajib, karena itu adalah senjata Illegal yang berbahaya.

“Mari kita semua bisa bersama-sama membangun Bangsa dan Negara ke arah yang lebih maju. Kita bersama-sama menyiapkan generasi kita untuk menyongsong masa depan yang lebih cerah. Jangan sampai anak-anak kita, generasi kita kehilangan masa depannya akibat konflik,” pungkasnya. (*/B)

Penulis : Slamet

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...
News12 Juli 2025 10:57
Belum Nikmati Listrik Negara, Warga Kepulauan Pangkep Tunggu Supersun
PANGKEP– Empat kecamatan di wilayah kepulauan Kabupaten Pangkep hingga kini masih belum menikmati penerangan listrik negara yang memadai. Warga ...
News12 Juli 2025 01:24
Hotel Cahaya Berkah di Pangkep Kini Hadir dengan Bangunan Dua Lantai, Fasilitas Lengkap Sama Seperti di Lantai Satu
PANGKEP — Hotel Cahaya Berkah yang terletak di jalan Andi maruddani Kabupaten Pangkep kini tampil lebih megah dengan pembangunan bangunan dua lantai...