MAKASAAR— Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel bergerak cepat, menindaklanjuti adanya laporan pengaduan dugaan perbuatan melanggar norma kesusilaan dan pelecehan seksual, yang menyeret perwira polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) berinisial NA.
Berdasarkan informasi yang berhasil dhimpun, Polda Sulsel mengeluarkan Surat telegram (STR) Kapolda Sulawesi Selatan, nomor: STR/740/X/ KEP./2020, tertanggal 12 Oktober 2020, dan ditandatangani langsung oleh Karo SDM Polda Sulsel, Kombes Pol Anang Pudjijanto.
Disebutkan, Kompol N yang sebelumnya menjabat Waka Polres Takalar, dicopot dari jabatannya dan dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Sulsel.
Sementara, posisi Wakapolres Takalar, nantinya akan diisi atau dijabat oleh Kompol Abd Malik, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 2 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Sulsel.
Selain Wakapolres Takalar yang dimutasi, dalam TR ini juga terdapat 15 orang perwira polisi lainnya diangkat dan digeser ke jabatan baru. Catatan dalam surat telegram Polda Sulsel, Mereka pun diminta agar melaksanakan tugas pada kesatuan atau jabatan barunya, paling lambat 14 hari kedepan.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam saat dikonfirmasi membenarkan pencopotan Wakapolres Takalar tersebut. Dia mengaku, Kompol NA ditarik ke Polda Sulsel dalam rangka pemeriksaan atas laporan terhadap dirinya.
“Mutasi untuk kepentingan organisasi dan keperluan pemeriksaan,” tegas Merdisyam, Selasa 13 Oktober 2020.
Terpisah, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Kurniawan yang dikonfirmasi menegaskan, jika penyelidikan kasus atau laporan pengaduan dugaan pelecehan yang menyeret mantan Wakapolres Takalar, Kompol NA selaku terlapor masih bergulir ditangan penyidik Paminal Propam Polda Sulsel.
“Betul, untuk saat ini kami sedang periksa,” ungkap Kombes Pol H Agoeng Adi Koerniawan.
Sebelumnya, Komisaris Besar Polisi in juga mengungkapkan bahwa untuk saat ini, oknum polisi berpangkat Kompol tersebut sudah diamankan di Polda Sulsel guna proses penyidikan.
“Sejak Rabu pagi yang bersangkutan saya tahan sampai dengan sekarang ini,” ungkap Kombes Agoeng Adi Koerniawan. (*)
Komentar