MIMIKA – Aksi penganiayaan terhadap salah seorang dari suku Damal terjadi, Minggu (12/11 /2017), sekira pukul 01.15 WIT di Jalan Poros masuk Kwamki Narama, dekat Check Point Mile 28 Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua. Aksi penganiayaan mengakibatkan korban bernama Dedi Kiwak, Suku Damal (28), meninggal dunia
Korban meninggal dunia dengan anak panah tertancap di tubuh korban yang dilakukan oleh Orang Tak Dikenal (OTK). Akibat kejadian tersebut, pihak keamanan Tim Gabungan yang terdiri dari 3 (tiga) peleton personil Polri dipimpin kompol Toni Ukuya (Kabar Ops Polres Mimika), 1 (satu) SST personil Kodim 1710/Mimika dipimpin Kapten inf H Hutabarat(Danramil 03/Kuala Kencana) melakukan pengejaran.
Dari informasi yang dihimpun, sebelumnya saksi pelapor bernama Agustinus Guntur, suku Timor (23), pekerjaan Security Check Ponit 28 mendengar teriakan meminta tolong sebanyak 4 kali dari arah jalan masuk ke Kwamki Narama yang tidak jauh dari check point Mile 28. Saksi inio bersama rekannya bernama Irwan dan Umam lalu naik motor ke arah datangnya suara minta tolong tersebut.
Setiba di TKP saksi mendapati sebuah helm warna hitam dan topi warna kuning. Setelah itu saksi dan kedua rekannya kembali ke pos check point Mile 28 untuk mengambil mobil guna menyisir TKP.
Setelah kembali di TKP dengan bantuan sinar lampu mobil ternyata terlihat di bawah parit terdapat sesosok mayat yang dipenuhi dengan anak panah di sekujur tubuh korban. Akhirnya saksi pelapor dan kedua rekannya kembali ke pos check point Mile 28 untuk menyampaikan kejadian tersebut ke rekannya bernama Andre, yang kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Kantor Polsek Mimika Baru.
Mendapat laporan itu, Anggota Reskrim Polsek Miru dipimpin Ipda Lexi M. tiba di TKP. Aparat langsung melakukan olah TKP. Korban pun langsung dievakuasi ke RSUD Mimika. Jasad korban dilakukan tindakan visum et repertum. Kepala Distrik Wangbe Kabupaten Puncak bernama Alfons Magai (40) yang menemui aparat Kepolisian berkoordinasi agar dapat membawa jenazah ke Kwamki lama.
“Aparat masih melakukan penyisiran untuk mengamankan tokoh maupun kelompok dari pihak pelaku agar dapat diajak menyerahkan pelaku dan mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan,” ujar Ipda Lexi, Kanit Reskrim Polsek Miru.
Barang Bukti berupa anak panah dengan panjang sekitar 1 meter ujung warna hijau, 1 buah panah anak panjang sekitar 1 meter warna kuning, 1 buah sepatu merk Nike sebelah kanan warna hitam orange, 1 buah topi rasta.
Barang bukti lain berupa 1 buah anak panah panjang sekitar 1 meter warna hitam kuning yang sudah patah, 1 buah helm warna hitam merk Honda, 1 buah sepatu Nike warna hitam kuning yang dipakai korban dan 9 anak panah yang tertancap di tubuh korban.
Pasca kejadian, massa kubu tengah (keluarga korban) berkumpul di jalan Poros depan rumah duka dengan membawa panah dan parang untuk melaksanakan pembicaraan strategi perang terhadap kubu bawah (keluarga pelaku pembunuhan). Alhasil, massa kubu tengah bergerak menyerang kubuh bawah tapi berhasil dihalau pihak keamanan TNI/Polri, sehingga massa mundur dan kembali bersiaga di depan rumah duka.
“Motif pembunuhan tersebut dalam penyelidikan pihak Polsek Miru dan diindikasikan pelaku dari kelompok Murib/Kulla. Diperoleh informasi pihak korban akan membalas minimal 2(dua) orang. Saat ini masyarakat keluarga duka (kubu tengah) dan masyarakat pelaku pembunuhan (kubu bawah) siaga di kubu masing-masing. Sementara aparat masih berjaga-jaga guna mengantisipasi perang susulan,” papar Ipda Lexi. (*/B)
Komentar