PINRANG — Isu adanya kisruh dana aspirasi anggota DPRD Pinrang yang diperkirakan akan berimbas ke pengesahan APBD 2020, dengan tegas dibantah pihak DPRD Kabupaten Pinrang. Meski begitu, Pihak DPRD Pinrang mengakui adanya keterlambatan dalam proses tahapan pengesahan tersebut.
“Memang benar agak sedikit molor jadwal pembahasannya. Tapi itu murni disebabkan masalah non tekhnis. Dari 40 anggota DPRD, 28 diantaranya pendatang baru yang minim pengalaman, termasuk dua unsur pimpinannya,” ungkap Wakil Ketua DPRD Pinrang, Ahmad Jaya Baramuli kepada lintasterkini.com via selulernya, Rabu (13/11/2019).
Namun lanjut Ahmad Jaya Baramuli yang akrab disapa Jaya, setelah mendapatkan arahan, masalah teraebut sudah diatasi dan pihaknya berjanji APBD 2020 Kabupaten Pinrang akan disahkan tepat waktu atau paling lambat di tanggal 30 Nopember 2019 mendatang.
“Demi kepentingan seluruh masyarakat Pinrang, saya jamin pengesahan APBD Pinrang tidak akan melewati batas tenggang waktu pada 30 Nopember mendatang. Kami seluruh amggota DPRD Pinrang sudah menyatakan siap bekerja ekstra siang dan malam dalam menuntaskan hal ini, dan saya prediksi, pengesahan
atau ketuk palu APBD 2020 Kabupaten Pinrang bisa kita lakukan di tanggal 28 Nopember,” aku Jaya yang juga menjabat Ketua DPC Partai Berkarya Kabupaten Pinrang.
Hal senada dilontarkan Ilwan Sugianto, amggota DPRD Pinramg dari Partai Gerindra. “Insya Allah, pengesahannya tidak akan lewat dari tanggal 30 bulan ini. Kalau pun jadwal pembahasannya agak molor, itu disebabkan faktor non tekhnis seperti keterlambatan pelantikan unsur Pimpinan yang berimbas ke terbentuknya Alat Kelengakapan Dewan (AKD),” tandasnya. (*)