Logo Lintasterkini

Pencuri Terigu di Bone Ditangkap Setelah Terekam CCTV

Muh Syukri
Muh Syukri

Senin, 15 Mei 2017 11:40

Pelaku yang diamankan aparat kepolisian
Pelaku yang diamankan aparat kepolisian

BONE – Terekam CCTV (Closed Circuit Television) saat beraksi, maling rumahan berhasil dibekuk oleh Tim Reserse Mobile (Resmob) Unit 2 Polres Bone.

Pelaku diketahui berinisial IY alias Dompalae (17) warga Desa Samaelo Kecamatan Cina Kabupaten Bone, Minggu (14/5/2017).

Dari hasil rekaman CCTv pada tanggal 11 Mei 2017 sekitar pukul 01.48 Wita, dalam durasi 31 detik terlihat jelas pelaku yang menggunakan jaket dan topi mendatangi rumah korban Irvan Zainuddin (41) di jalan Abu Dg. Pasolong Kelurahan Tibojong Kecamatan Tanete Q- Riattang Timur Kabupaten Bone dengan mengendarai sepeda motor.

Pelaku masuk ke pekarangan teras rumah korban dan menggasak barang berupa dua karung terigu dan satu dos teh gelas.

Dari kejadian tersebut, korban yang merugi hingga Rp 500.000 akhirnya melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone. Menerima laporan tersebut aparat berpakaian preman yang dipimpin oleh Kanit Resmob Unit 2 Aiptu Abustan Mappa  langsung melakukan pengecekan rekaman CCTv yang terpasang di area rumah korban.

Tiga hari dilakukan penyelidikan, akhirnya identitas dan keberadaan pelaku pun terkuak, namun Aiptu Abustan mengaku kesulitan saat hendak melakukan penangkapan karena pelaku kerap berpindah tempat.

“Setelah dilakukan penyelidikan, identitas dan keberadaan pelaku diketahui merupakan salah seorang penghuni kos di jalan Jenderal Sudirman, namun saat kami mau tangkap pelaku tidak berada di kos tersebut” ujar Abustan.

Petugas terus melakukan pengejaran, alhasil, keberadaan pelaku kembali diketahui dan berhasil ditangkap di rumah kerabatnya di Paroto Kecamatan Cina Kabupaten Bone.

“Setelah melanjutkan pencarian Pelaku, kami berhasil menemukan dan mengamankan pelaku di rumah kerabatnya di Paroto,” ungkap Kanit Resmob.

Usai diamankan, di hadapan petugas pelaku mengaku telah melakukan pencurian tersebut seorang diri.

Paur Humas Polres Bone Iptu Adenan membenarkan penangkapan terhadap anak dibawah umur yang diduga melakukan pencurian.

“Ya, sekitar jam 7 malam tadi, Tim Resmob menangkap pelaku pencurian berinisial IY alias Dompalae, ia sudah mengakui perbuatannya dan saat ini berada di Polres Bone untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” tutur Adenan. (*)

 Komentar

 Terbaru

Hukum & Kriminal29 Maret 2024 09:47
Polsek Rappocini Bubarkan Pesta Miras dan Judi, Lima Diamankan
MAKASSAR – Bukannya menjadikan bulan Ramadhan ajang mendapatkan pahala, sejumlah pemuda di Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) malah melakukan pe...
News29 Maret 2024 05:09
Banjir Bandang Terjadi di Kota Palopo, Ketinggian Air 1,5 Meter
PALOPO – Akibat air bah dari hulu Sungai Latuppa menyebabkan banjir kembali menimpa sejumlah wilayah di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), ...
News29 Maret 2024 02:16
Astra Motor Sulsel Resmi Kenalkan Honda EM1 e: dan Honda EM1 e: PLUS
MAKASSAR – Astra Motor Sulawesi Selatan main dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, dan Ambon secara resmi m...
News29 Maret 2024 01:57
Produksi Lebih Cepat, Kalla Beton Kembangkan Produk Precast
MAKASSAR – Kalla Beton terus berinovasi untuk memenuhi kebutuhan konstruksi dari mitra atau pelanggan. Salah satu produk yang tengah dikembangka...