PINRANG — Sebagai tindaklanjut akan keluhan warga di sekitar jalan Imam Bonjol, Andi Makassau dan Kartini Kota Pinrang, akan ulah nakal para pengusaha pemilik toko bahan bangunan yang melakukan aktifitas bongkar muat kendaraannya dengan cara menguasai badan jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pinrang bersama personel Unit Lantas Polsek Watang Sawitto Pinrang melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi tersebut, Senin (15/10/2018) pagi. Sontak saja, Sidak tersebut membuat kaget para pemilik toko dan karyawannya yang lagi melakukan aktifitas bongkar muat di jalan-jalan tersebut.
Baca Juga :
“Kami tidak larang untuk melakukan bongkar muat, tapi tolong patuhi aturan yang ada. Kami selalu jadi sasaran karena aktifitas kalian yang menguasai badan jalan telah merugikan warga setempat dan pengguna jalan lainnya. Ini jalan umum, jadi jangan berbuat seenaknya. Kalau memang tidak bisa diatur dan mematuhi aturan, saya akan laporkan ke Bapak Bupati untuk meninjau izin usaha kalian,” tegas Kadis Perhubungan Kabupaten Pinrang, Mantong kepada para pemilik usaha toko bangunan di jalan tersebut.
Baca Juga :
Mantong menyesalkan, persoalan ini sudah berulang kali terjadi dan para pemilik usaha juga sudah beberapa kali dipanggil rapat dan berjanji untuk menaati aturan yang berlaku.
Baca Juga :
“Kalian sudah beberapa kali dipanggil rapat dan selalu berjanji siap
mentatati aturan. Tapi buktinya, hal itu tetap kalian langgar. Rambu Lalu Lintas yang kami pasang di jalan Imam Bonjol dan Kartini juga sudah dirusak. Kami minta teman-teman personel SatLantas Polres Pinrang untuk bertindak tegas jika memang masih ada yang bandel,” tandasnya.
Baca Juga :
Hal senada dilontarkan Panit Lantas Polsek Watang Sawitto Pinrang, Ipda Malbeth Malino yang juga turun bersama sejumlah personelnya mendampingi Dishub Pinrang.
Baca Juga :
“Silahkan lakukan aktifitas bongkar muatnya karena ini menyangkut masalah hidup kalian. Tapi tolong, taati aturan sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Tolong, kalau ada sopir pengangkut yang memarkir kendaraan seenaknya dan berimplikasi membuat macet, harap kalian ikut tegur karena itu menyangkut kepentingan kalian juga. Kalau tidak mau mendengar, hubungi kami, dan akan kami tindak tegas. Kasihan bos kalian selaku pemilik usaha karena selalu dikomplain dengan masalah seperti ini. Kami juga mendapat komplain dari masyarakat karena dianggap tidak becus bekerja,” kata Malbeth dihadapan para pemilik usaha serta karyawan bongkar muatnya.
Baca Juga :
Selain di jalan tersebut di atas, tim gabungan Dishub Pinrang dan Unit Lantas Polsek Watang Sawitto Pinrang juga melakukan Sidak yang sama ke kawasan pertokoan di Jalan Abdullah dan Kawasan Pergudangan di jalan lingkar Briptu Suherman Kota Pinrang. (*)
Komentar