Logo Lintasterkini

Resmob Polres Gowa Tangkap Empat Pelaku Curat

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Senin, 16 Januari 2017 17:10

Ilustrasi
Ilustrasi

SUNGGUMINASA – Anggota Resmob Polres Gowa berhasil menangkap pelaku pencurian dan pemberatan (curat) yang saat itu sedang beraksi di salah satu bengkel di Jalan Andi Tonro, Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, kabupaten Gowa. Pelaku inisial AH (29) ini diringkus polisi pada Senin, (16/1/2017) sekira pukul 04.00 Wita.

Tertangkapnya pelaku curat yang berjumlah empat orang tersebut berawal saat anggota Resmob Unit Khusus Satreskrim Polres Gowa melakukan patroli keliling di Jalan Andi Tonro Gowa. Petugas patroli kemudian melihat salah satu pelaku AH (20) saat itu sedang duduk di atas sepeda motor miliknya.

Polisi yang curiga akan gerak-gerik pelaku, langsung menginterogasinya. Dalam waktu bersamaan, polisi kemudian mendapati dua orang lagi pelaku lainya yakni ES (18), dan AL (19) yang sedang beraksi melakukan pencurian, yang kemudian langsung ditangkap.

Setelah berhasil menangkap ketiga pelaku, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu orang pelaku lagi inisial AW (18) yang merupakan rekan pelaku AH. Namun saat dilakukan penangkapan, salah seorang pelaku yakni AH dihadiahi timah panas pada betis kirinya oleh petugas karena berusaha melarikan diri.

Kabag Humas Polres Gowa AKP M. Tambunan yang dikonfirmasi membenarkan telah menangkap empat orang pelaku pencurian di wilayah hukum Polres Gowa. Seluruh pelaku saat ini telah diamankan berikut barang bukti berupa 2 buah kunci letter L, 5 unit laptop, 4 buah tabung gas 3 kilogram, 3 unit DVD, dan 1 unit sepeda motor milik tersangka yang digunakan saat beraksi.

“Ada empat pelaku pencurian kita amankan berikut barang buktinya. Dari hasil pemeriksaan keempat mengaku sudah sering melakukan aksinya di wilayah Sungguminasa,” jelas Tambunan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku terancam dengan hukuman penjara selama 7 tahun. hal ini sesuai dengan pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dan pemberatan. (*)

 Komentar

 Terbaru

Pemerintahan19 April 2024 13:55
Pemkot Makassar Jadi Pemerintah Kota Pertama di Indonesia Timur Terapkan KKPD
MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mulai menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah...
Ekonomi & Bisnis19 April 2024 11:50
Kallafriends Catatkan Peningkatan Transaksi Selama Ramadan Hingga Lebaran
MAKASSAR – Dengan berbagai fitur dan program menarik yang dihadirkan, Kallafriends kini semakin menjadi pilihan pelanggan setia KALLA dalam bert...
Ekonomi & Bisnis19 April 2024 11:44
Indosat Ooredoo Hutchison-Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence
JAKARTA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat or IOH) dan Mastercard hari ini menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk berkolaborasi dalam men...
News19 April 2024 11:23
Ditagih Janji Pemberdayaan Pak Ogah, Dirlantas Polda Sulsel Sebut Media Tidak Profesional
MAKASSAR – Kritikan terhadap makin maraknya pak ogah di Kota Makassar tak kunjung usai. Media sosial (Medsos) dan online terus menyoroti makin menja...