Logo Lintasterkini

Bripka SK Modali Narkoba di Makassar Hingga Beredar 1 Kg

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 16 Januari 2018 15:45

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diary
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diary

MAKASSAR – Teka-teki peran Bripka SK, oknum Polsek Tamalate dalam peredaran narkotika ahirnya terkuak. Oknum polisi tersebut ternyata berperan sebagai pemodal hingga beredarnya narkoba di Kota Makasaar dan sekitarnya.

Hal itu terungkap saat Satnarkoba Polrestabes Makassar merilis penangkapan narkoba di Mapolrestabes Makassar, Selasa (16/1/2018) siang. Disebutkan, Bripka SK memodali peredaran narkoba hingga beredar sekira 1 kg selama tiga bulan.

“Jadi peran oknum polisi ini adalah sebagai pemodalnya. Selain dia, kami juga mengamankan beberapa kaki tangannya,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diary Astetika.

Diary Astetika mengatakan bahwa pengungkapan kasus jaringan narkotika ini berawal pada tanggal 24 Desember di Wisma Samalona Kecamatan Wajo dengan berhasil diamankannya tiga pengedar dan satu diantaranya seorang perempuan. Mereka adalah Arman (32) dan Jumakarra (43). Sedangkan perempuan yang berhasil diamankan yaitu,  Citra (29) asal Kabupaten Wajo.

“Dari penangkapan ketiga pengedar ini kami berhasil mengamankan barang bukti 9 Sachet berisi Shabu beserta alat isap lengkap dengan timbangan digitalnya” kata Diary.

[NEXT]

Berselang beberapa hari kemudian, tambahnya, tepatnya tanggal 4 Januari 2018 Tim Macan Satuan Narkoba Polrestabes Makasaar kembali lagi berhasil mengamankan satu orang pengedar sabusabu dengan barang bukti 6 Sachet, Alat isap lengkap dengan timbangan digital yaitu, Irwan alias Ciwang (32) di Jalan Bukit Sejahtera Kecamatan Tamalanrea.

“Dari interogasi Ciwang juga menyebutkan barang haram tersebut dia peroleh dari Erwin. Sehingga kami berhasil langsung mengamankan Erwin di Kos-kosan di Jalan Sahabat III Pondok Lasinrang Kecamatan Tamalanrea,” tambahnya.

Dari pengakuan Erwin diketahui bahwa semua barang haram ia peroleh dari Jafar (33) dan Bripka SK. Selanjutnya Jafar dan Bripka SK juga dibekuk.

“Sesuai hasil penyelidikan Jafar ia mengakui bahwa Bripka SK juga sempat mengirimkan uang sejumlah 250 Juta untuk dikelolah oleh Jafar” jelas Diary. (*)

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan19 April 2024 20:15
Program Beasiswa KALLA Dibuka Hingga 30 April 2024 untuk Mahasiswa Sulsel, Sulbar, Sulteng dan Sultra
MAKASSAR – Melihat presentasi putus kuliah di Indonesia Timur yang semakin tinggi, LAZ Hadji Kalla kembali menghadirkan program pemberian bantua...
News19 April 2024 18:10
Hati-hati! Akun Facebook Catut Nama Wali Kota Makassar Berkedok Donatur
MAKASSAR – Sebuah akun Facebook yang mencatut nama Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto, beredar di Facebook. Akun yang ...
News19 April 2024 17:33
Jumat Sehat, GMTD Gelar Senam Sehat Bersama di Green River View 
MAKASSAR – PT Gowa Makassar Tourism Development,Tbk (GMTD) mengajak warga bersama karyawan PT GMTD melakukan kegiatan senam bersama setelah lebi...
News19 April 2024 16:05
Pj Gubernur Bahtiar Dianugerahi Gelar Adat Daeng Mappuji dari Dewan Adat Saoraja Bone
BONE – Dewan Adat Saoraja Bone menganugerahkan gelar adat kepada Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin. Dengan nama Daeng Mappuji, gelar ini me...