Logo Lintasterkini

Plt Sekda Buka Sosialisasi PP 11 Tahun 2017 yang Digelar Dinkes Makassar

Muh Syukri
Muh Syukri

Rabu, 16 Agustus 2017 17:07

Plt Sekda Buka Sosialisasi PP 11 Tahun  2017 yang Digelar Dinkes Makassar

MAKASSAR – Pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Baso Amiruddin membuka Sosialisasi Peraturan perundang undangaan PP 11 Tahun 2017, yang digelar oleh Dinas Kesehatan Kota Makassar, bertempat di Hiotel Grand Himawan Makassar, Rabu (16/8/2017).

Sekretaris dinas Kesehatan Kota Makassar Dr Tasmin mengatakan Sosialisasi Undang Undang PP No 11 tahun 2017 yang digelar oleh Dinas Kesehatan bertujuan mensosialisasikan Peraturan Pemerintah RI no 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagai turunan dari UU ASN Tahun 2014

“Melalui Sosialisasi, kita memberikan pemahan kepada peserta pegawai Negeri sipil lingkup Dinas kesehatan, untuk menjalankan tupoksinya mengacu pada PP No 11 Tahun 2017, sebagai pengganti dari aturan kepegawaian sebelumnya yang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” ujarnya.

Dalam sambutannya Baso Amiruddin dihadapan peserta Sosialisasi menjelaskan bahwa permasalahan kepegawaian saat ini sangatlah Kompleks, mulai dari pelayanan administrasi kepegawaian, sampai kualitas koordinasi dalam pelayanan kepegawaian juga kondisi fluktuatif disiplin kerja pegawai tidak lepas dari kemampuan seorang PNS memahami tupoksinya.

“Untuk itulah dalam memahami tugas dan tanggung jawabnya, setiap PNS harus secara serius menegakkan peraturan, disiplin dan mempunyai komitmen bersama, dalam memahami tupoksinya masing masing agar dalam menjalankan tugas pokoknya tudak salah langkah,” jelasnya.

Disisi lain Baso Amiruddin menekankan bahwa Etika dan Moral setiap PNS adalah pondasi dari PNS yang berkualitas, perilakau birokrasi yang ideal dapat di hasilkan melalui pembentukan etika dan moral PNS.

“Oleh karenanya keberadaan PNS menjadi sangatlah penting, apabila birokrasi mampu mendukung terwujudnya kesejahteraan unum, melalui fungsi dan perannya sebagai pelayan masyarakat,” terang Baso Amiruddin.

Sosialisasi UU No 11 tahun 2017 dihadiri Kepala Puskesmas sekota Makassar, Kasubag Tata Usaha, serta Sekretaris BKPSMD Kota Makassar Basri Rahman.

 Komentar

 Terbaru

Hukum & Kriminal29 Maret 2024 09:47
Polsek Rappocini Bubarkan Pesta Miras dan Judi, Lima Diamankan
MAKASSAR – Bukannya menjadikan bulan Ramadhan ajang mendapatkan pahala, sejumlah pemuda di Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) malah melakukan pe...
News29 Maret 2024 05:09
Banjir Bandang Terjadi di Kota Palopo, Ketinggian Air 1,5 Meter
PALOPO – Akibat air bah dari hulu Sungai Latuppa menyebabkan banjir kembali menimpa sejumlah wilayah di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), ...
News29 Maret 2024 02:16
Astra Motor Sulsel Resmi Kenalkan Honda EM1 e: dan Honda EM1 e: PLUS
MAKASSAR – Astra Motor Sulawesi Selatan main dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, dan Ambon secara resmi m...
News29 Maret 2024 01:57
Produksi Lebih Cepat, Kalla Beton Kembangkan Produk Precast
MAKASSAR – Kalla Beton terus berinovasi untuk memenuhi kebutuhan konstruksi dari mitra atau pelanggan. Salah satu produk yang tengah dikembangka...