PINRANG — Dua warga Pinrang yang terjerat kasus narkoba masing-masing, Sukirman alias Vhera (36) warga jalan Cempaka Kecamatan Watang Sawitto dan Rahmat Hidayat (23) warga jalan DR Wahidin Sudiro Husodo Kecamatan Watang Sawitto, dibekuk tim Satuan ResNarkoba Polres Pinrang yang dipimpin AKP Berry Juana Putra, Kamis (15/11/2018) malam. Keduanya ditangkap di jalan Cempaka Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang sekira pukul 23.00 Wita dengan barang bukti berupa 1 sachet plastik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu.
Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono melalui Kasat ResNarkoba, AKP Berry Juana Putra yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Sabtu (17/11/2018), membenarkan adanya penangkapan kedua terduga pelalu narkoba tersebut.
“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pinrang guna menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut,” ucap Berry Juana Putra. (*)
Komentar