MAKASSAR – Penjagaan di sekitar perbatasan Kota Makassar dan Kabupaten Gowa semakin diperketat. Setiap pengendara diperiksa dan wajib memakai masker jika melintas ke kota Makassar.
Hal itu terlihat pada pemeriksaan yang dilakukan aparat gabungan pada Senin (20/4/2020) pagi jelang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Petugas yang terdiri dari polisi, TNI, Satpol PP, Perhubungan dan petugas kecehatan mengecek setiap pengendara yang melintas.
Beberapa pengemudi yang tidak mengenakan masker diminta untuk kembali ke rumah. Jika tidak mau kembali, petugas menyuruh pengendara untuk membeli masker yang dijual pedagang eceran di sekitar perbatasan.
Baca Juga :
Dari pamtauan, masih banyak pengendara motor yang tidak menggunakan masker. Petugaspun secara humanis meminta mereka yang tidak memakai masker untuk pulang.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Makassar Ismail Hajiali mengatakan, setiap perbatasan masuk kota Makassar akan terus dilakukan penjagaan secara ketat. “Saat ini masih tahap sosialisasi hingga nanti ada uji coba dan penerapannya pada 24 April 2020 mendatang,” ujarnya. (*)
Komentar