MAKASSAR – Aksi percobaan pencurian dan penganiayaan yang terjadi di toko Alfamart di jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Kamis (19/7/2018) siang kemarin berhasil digagalkan oleh salah seorang anggota Polisi Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Sulsel.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa tersebut terjadi saat anggota PJR bernama Aiptu Hery Sima sementara bersama supir Plt Gubernur Sulsel dan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mampir di toko Alfamart .
Saat itu, supir Plt Gubernur bersama anggota Satpol PP sementara belanja, sementara Aiptu Hery yang juga pengawal Gubernur tetap di mobil. Berselang beberapa menit terdengar suara minta tolong dari dalam toko, seketika itu Aiptu Hery bergegas dan langsung mengambil tindakan kepolisian, membanting dan mengunci pelaku serta berhasil mengamankan pria yang diduga pelaku.
Baca Juga :
Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sulsel, Kombes Pol Agus Wijayanto yang dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut.
“Benar, kejadiannya kemarin siang, anggota saat itu mendengar teriakan warga minta tolong, dengan tindakan kepolisian yaitu dengan kuncian bela diri akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan, ” kata Agus Wijayanto, Kamis (19/7/2018) malam.
Agus menambahkan, mengapresiasi tindakan anggotanya yang berhasil mengamankan terduga pelaku dengan kemampuan bela diri yang dimiliki.
“Salut buah Pak Hery, bela diri sudah menjadi keharusan di setiap anggota polri, karena kondisi seperti ini kapan saja bisa terjadi,” tambahnya.
Terduga pelaku yang diketahui bernama Rudi (40) warga Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkulang, kemudian di serahkan ke Mako Polsek Panakkukang untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Komentar