Logo Lintasterkini

Empat Pelaku Narkoba Kembali Ditangkap Polres Sidrap

Muh Syukri
Muh Syukri

Minggu, 22 Oktober 2017 13:04

Salah seorang pelaku yang diamankan polisi
Salah seorang pelaku yang diamankan polisi

SIDRAP – Hanya berselang sehari setelah berhasil mengungkap dua kasus narkoba dengan 10 tersangka, Satuan ResNarkoba Polres Sidrap kembali mengungkap kasus yang sama, Jum’at (20/10/2017).

Kali ini, empat pelaku berhasil diringkus tim SatResNarkoba Polres Sidrap di jalan Garuda, Kelurahan Wala Kecamatan Maritengngae kabupaten Sidrap.

Dari Keempat pelaku narkoba yang dibekuk tersebut, dua diantaranya merupakan warga Lingkungan Ammasangan Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang yaitu Musa alaisa Abang Bin Yacop (53) dan Boko alias Ical Bin Lida (50).

Adapun dua pelaku lainnya yaitu Gunawan alias Gonrong Bin Lente (38) dan Risal Bin Lokkeng (28) merupakan warga Kelurahan Wala, Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap. Bersama para pelak disita barang bukti berupa satu sachet berisikan kristal brning yang diduga narkotika jenis Sabusabu.

Informasi yang dihimpun lintasterkini.com, kronologis pengungkapan berawal saat tim SatResNarkoba Polres Sidrap dipimpin Kasat ResNarkoba, AKP Indra Waspada Yudha melakukan pembuntutan dan penagkapan terhadap 2  pelaku yaitu Musa dan Boko yang merupakan warga asal Kabupaten Pinrang sekira pukul 23.30 Wita. Setelah dilakukan penggeledahan, dari tangan kedua pelaku ditemukan barang bukti berupa 1 shacet kristal bening yang diduga narkotika jenis Sabusabu.

Kemudian, petugas melakukan pengembangan ke rumah pelaku lainnya, Gunawan alias Gonrong yang berperan sebagai penghubung transaksi. Pengembangan selanjutnya, petugas bergerak dan melakukan penangkapan terhadap Risal selaku bandar yang ditempati membeli sabu oleh kedua pelaku asal Pinrang.

Kapolres Sidrap, AKBP Witarsa Aji melalui Kasat ResNarkoba, AKP Indra Waspada Yudha yang dikonfirmasi awak media, Minggu (22/10/2017), membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Untuk proses hukum lebih lanju kata Indra, para pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Sidrap. (*)

 Komentar

 Terbaru

Hukum & Kriminal29 Maret 2024 09:47
Polsek Rappocini Bubarkan Pesta Miras dan Judi, Lima Diamankan
MAKASSAR – Bukannya menjadikan bulan Ramadhan ajang mendapatkan pahala, sejumlah pemuda di Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) malah melakukan pe...
News29 Maret 2024 05:09
Banjir Bandang Terjadi di Kota Palopo, Ketinggian Air 1,5 Meter
PALOPO – Akibat air bah dari hulu Sungai Latuppa menyebabkan banjir kembali menimpa sejumlah wilayah di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), ...
News29 Maret 2024 02:16
Astra Motor Sulsel Resmi Kenalkan Honda EM1 e: dan Honda EM1 e: PLUS
MAKASSAR – Astra Motor Sulawesi Selatan main dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, dan Ambon secara resmi m...
News29 Maret 2024 01:57
Produksi Lebih Cepat, Kalla Beton Kembangkan Produk Precast
MAKASSAR – Kalla Beton terus berinovasi untuk memenuhi kebutuhan konstruksi dari mitra atau pelanggan. Salah satu produk yang tengah dikembangka...