• logo okezone

Lintasterkini

Lintasterkini MAKASSAR – Sidang gugatan terkait pembatalan pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Makassar, Moh Ramdhan “Danny Pomanto”-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) di Panwaslu Makassar memasuki babak akhir. Masing-masing tim huk...
Home NewsPilkada SulselHukum & KriminalPolitikEkonomi & BisnisOlahragaTeknologi & SainsSelebritiGaya HidupTokoh Indeks
  • NewsPilkada SulselHukum & KriminalPolitikEkonomi & BisnisOlahragaTeknologi & SainsSelebritiGaya HidupTokoh
2018-02-23T23:04:31+08:00 2018-02-24T02:05:18+08:00
23 February 2018 23:04
24 February 2018 02:05
  • Pilkada Sulsel

Pengamat Pemerintahan : DIAmi Bisa Didiskualifikasi

Editor : Abdul Gaffar Mattola-23 February 2018 23:04
  • Share on Facebook
  • Share on Twitter
  • Share on Google
  • Share on linkedin
  • Share on Pinterest
  • Share on mail
  • copy link
  • Link successfully copied
Pengamat Pemerintahan : DIAmi Bisa Didiskualifikasi
Pengamat Pemerintahan, Luhur Prianto.
  • Share on Facebook
  • Share on Twitter
  • Share on Google
  • whatsapp
  • Toggle
  • 0TOTAL SHARE
  • Share on Pinterest
  • Share on linkedin
  • Share on mail
  • copy link
  • Link successfully copied
A A A
0 Komentar

MAKASSAR – Sidang gugatan terkait pembatalan pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Makassar, Moh Ramdhan “Danny Pomanto”-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) di Panwaslu Makassar memasuki babak akhir. Masing-masing tim hukum baik dari pasangan Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) selaku penggugat maupun KPU Kota Makassar sebagai tergugat dan pihak terkait dalam hal ini tim hukum pasangan DIAmi telah menyerahkan kesimpulan kepada majelis hakim persidangan.

Terkait adanya laporan gugatan dari pasangan Appi-Cicu, pengamat Pemerintahan, Luhur Prianto menilai peristiwa ini menjadi tantangan pihak Panwaslu Makassar untuk menggali kasus gugatan tersebut dalam proses persidangan yang berjalan. Untuk selanjutnya Panwaslu mengambil keputusan yang benar-benar adil.

“Saya kira ini bagian dari ajang Panwaslu Makassar untuk melihat bukti dari kedua belah pihak, dalam proses sidang yang terjadi beberapa hari ini. Panwaslu pasti profesional dalam kasus ini, apalagi kasus ini dapat berakibat pada didiskualifikasinya paslon,” kata Luhur, yang juga akademisi Unismuh Makassar.

Fenomena incumbent atau petahana menggunakan kewenangan program dan kegiatan yang dianggap menguntungkan dirinya umum terjadi di daerah yang incumbentnya maju di Pilkada. Praktik tersebut dilakukan incumbent untuk kepentingan elektoral atau keterpilihannya.

Itulah sebabnya, ada undang-undang yang mengatur masalah tersebut. Aturan itu tertuang dalam UU Nomor 10 tahun 2016, Pasal 71 ayat 3 junto pasal 89 ayat 2 tahun 2017.

“Jika terbukti (incumbent-red) melanggar kewenangan dan program dilaksanakan secara terstruktur dan terjadinya sampai sekarang, maka sanksinya berat, yang bersangkutan dapat didiskualifikasi atau pembatalan sebagai calon,” jelas Luhur.

Dalam sengketa ini, Tim Hukum Appi-Cicu menggugat keputusan KPU Makassar. Kuasa Hukum Appi-Cicu, Anwar Ilyas, saat dikonfirmasi, Jumat (23/2/2018) menerangkan, pihaknya memasukkan gugatan pembatalan pencalonan DIAmi. Gugatan itu didasari pada beberapa macam dan jenis pelanggaran yang diduga dilakukan Danny Pomanto selaku Calon Wali Kota yang berstatus petahana.

“Kami melihat ada unsur yang digunakan Danny Pomanto sebagai petahana dengan menggunakan kekuasaannya dalam Pemerintahan yang menguntungkan dirinya sebagai calon Wali Kota,” jelas Anwar.

Item yang dimaksud yakni memanfaatkan jabatan Wali Kota dalam hal pembagian handphone kepada RT/RW dan proses pengangkatan dan pemberian SK tenaga kontrak yang dinilai sarat politik.

“Selain itu DIAmi juga dianggap menggunakan tagline 2x+✅ yang merupakan tagline Pemerintah Kota Makassar berdasarkan Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” pungkasnya. (*)

 

  • TAG :
  • DIAmi
  • Diskualifikasi
  • Perhelatan Pilwali Makassar 2018

Bagikan Artikel Ini

  • Share on Facebook
  • Share on Twitter
  • Share on Google
  • whatsapp
  • Toggle
  • 0TOTAL SHARE
  • Share on Pinterest
  • Share on linkedin
  • Share on mail
  • copy link
  • Link successfully copied
0 Komentar
loading...

Berita Lainnya

  • FOTO : SERTIJAB KASI RESINTELMOB POLDA SULSEL

    FOTO : SERTIJAB KASI RESINTELMOB POLDA SULSEL

  • Kasum TNI Tinjau Gladi Apel Bersama Wanita TNI dan Polwan

    Kasum TNI Tinjau Gladi Apel Bersama Wanita TNI dan Polwan

  • Tiga Perwira Pejabat Polres Pinrang Bergeser

    Tiga Perwira Pejabat Polres Pinrang Bergeser

  • Pencurian Merajalela di Pasar Sentral Pinrang, Kepala Pasar Diminta Bertanggungjawab

    Pencurian Merajalela di Pasar Sentral Pinrang, Kepala Pasar Diminta Bertanggungjawab

  • Kecelakaan di Jalan Tol Ir Sutami, Pengendara Motor Yamaha Aerox Tewas

    Kecelakaan di Jalan Tol Ir Sutami, Pengendara Motor Yamaha Aerox Tewas

  • Guru Korban Kekerasan dan Pelecehan di Papua Berhasil Dievakuasi TNI

    Guru Korban Kekerasan dan Pelecehan di Papua Berhasil Dievakuasi TNI

  • Sediakan Paket Berbuka Puasa Sunnah Setiap Kamis, Yayasan CaRa Bantu Masyarakat Aceh

    Sediakan Paket Berbuka Puasa Sunnah Setiap Kamis, Yayasan CaRa Bantu Masyarakat Aceh

  • Cegah Peredaran Narkoba, Lantamal VI Latihan Bersama BNNP Sulsel

    Cegah Peredaran Narkoba, Lantamal VI Latihan Bersama BNNP Sulsel

  • Terpopuler
  • Terbaru
  • 1 Menyikapi Tahanan Kabur, Ini Perintah Kapolda Sulsel
  • 2 Diduga Terlilit Hutang, Anggota Polisi Bunuh Diri Pakai Senpi
  • 3 Usai Isap Lem Fox, Pemuda di Pinrang Tewas Ditikam
  • 4 Bentrok di Unismuh, Tiga Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
  • 5 Guru di Papua Diperkosa KKB, Akademisi Uncen Geram
  • 6 Isra Miraj Merupakan Media Pembinaan Mental dan Rohani
  • 7 Mobil Simpatisan Cagub Sulsel Tabrakan dengan Motor di Lutim
  • 8 Warga Soroti Parkiran BRI Unit Temmasarangnge Pinrang yang Menggunkan Badan Jalan
  • 9 Usai Pesta Pernikahan, Rumah Milik Warga Ludes Dilalap Si Jago Merah
  • 10 Guru Korban Kekerasan dan Pelecehan di Papua Berhasil Dievakuasi TNI
  • 1 FOTO : SERTIJAB KASI RESINTELMOB POLDA SULSEL
  • 2 Kasum TNI Tinjau Gladi Apel Bersama Wanita TNI dan Polwan
  • 3 Tiga Perwira Pejabat Polres Pinrang Bergeser
  • 4 Pencurian Merajalela di Pasar Sentral Pinrang, Kepala Pasar Diminta Bertanggungjawab
  • 5 Kecelakaan di Jalan Tol Ir Sutami, Pengendara Motor Yamaha Aerox Tewas
  • 6 Guru Korban Kekerasan dan Pelecehan di Papua Berhasil Dievakuasi TNI
  • 7 Sediakan Paket Berbuka Puasa Sunnah Setiap Kamis, Yayasan CaRa Bantu Masyarakat Aceh
  • 8 Cegah Peredaran Narkoba, Lantamal VI Latihan Bersama BNNP Sulsel
  • 9 Tabrakan Beruntun Akibatkan Satu Orang Meninggal Dunia
  • 10 Tekan Narkoba, Polrestabes Makassar Razia Rumah Bernyanyi
HUKUM & KRIMINAL
  • 1 Pencurian Merajalela di Pasar Sentral Pinrang, Kepala Pasar Diminta Bertanggungjawab
  • 2 Diduga Terlilit Hutang, Anggota Polisi Bunuh Diri Pakai Senpi
  • 3 Guru di Papua Diperkosa KKB, Akademisi Uncen Geram
  • 4 Usai Isap Lem Fox, Pemuda di Pinrang Tewas Ditikam
  • 5 Residivis Pembobol Rumah Lintas Provinsi Tumbang Dibedil
NEWS
  • 1 Tiga Perwira Pejabat Polres Pinrang Bergeser
  • 2 Kecelakaan di Jalan Tol Ir Sutami, Pengendara Motor Yamaha Aerox Tewas
  • 3 Cegah Peredaran Narkoba, Lantamal VI Latihan Bersama BNNP Sulsel
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Internasional
  • Pilkada Sulsel
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Politik
  • Teknologi & Sains
  • Pendidikan
  • Dunia Kampus
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Lintas Foto
  • Lintas Video
  • Selebriti

© 2012 - 2018 Lintasterkini,

All Rights Reserved

  • Redaksi
  • About Us
  • Pedoman Media Siber