GOWA – Kepolisian Resort Gowa melakukan penggerebekan empat penginapan di tempat yang berbeda. Dalam penggerebekan tersebut personel kepolisian berhasil mengamankan enam pasangan yang bukan suami istri, Jumat (23/3/2018) dini hari.
Keenam warga itu yakni HA bersama pasangannya RI, DA bersama pasangannya LI, dan HR bersama pasangannya SU. Kasat Sabhara Polres Gowa, AKP Al Habsi, mengatakan penggerebekan ini dilakukan di Wisma Tulip dan Wisma Sejahtera di Jl Poros Pallangga, Kecamatan Pallangga. Penggerebekan juga menyasar Wisma Anugerah Jl Masjid Raya Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu dan satu lagi rumah kontrakan di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu.
“Saat digrebek pasangan mesum ini hanya bisa menyembunyikan wajahnya sambil menunduk menghindari sorot kamera. Mereka sama sekali tidak bisa menunjukkan identitas hubungannya dengan pasangannya. Karena itu, kami menggiring mereka ke Polres untuk dimintai keterangan,” katanya.
Menurutnya, penggerebakan ini dilakukan untuk menghindari penyakit masyarakat yang diduga kerap dilakukan di sejumlah penginapan dan rumah kos-kosan. Diakuinya, praktik pasangan mesum diduga prostitusi terselubung ini sudah berlangsung dan sangat meresahkan masyarakat di sekitarnya.
“Jadi banyak memang laporan warga yang masuk terkait prostitusi terselubung ini membuat kami turun melakukan razia,” tuturnya.
Ketiga pasangan bukan pasutri ini langsung dibawa ke ruang Sentra Pelayaban Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gowa. Pihak Kepolisian pun akan memanggil para orangtua ketiga pasangan mesum itu untuk dilakukan pembinaan. (*)
Komentar