PINRANG – Saat menggelar Operasi (Ops) Cipta Kondisi (Cipkon) beberapa malam yang lalu, jajaran Polsek Patampanua Polres Pinrang berhasil menggagalkan aksi dua kawanan pencuri spesiali Aki mobil dan solar di wilayah kerjanya.
Aksi nekat pelaku sempat dipertontonkan dengan melakukan perlawanan saat hendak diringkus aparat. Pelaku yang membawa senjata tajam berbentuk tongkat, mengacungkan dan mengayunkan senjata tersebut ke arah petugas yang hendak menangkapnya.
Beruntung, petugas yang cukup sigap berhasil menangkap pelaku dan sekaligus mengamankan senjata tajam yang dibawanya.
Baca Juga :
Kapolres Pinrang AKBP Adri Irniadi melalui Kapolsek Patampanua AKP Muhammad Idris yang dikonfirmasi Rabu (23/3/2016) mengungkapkan, kedua kawanan pencuri spesialis itu yakni Abdullah (18), warga Bendungan Benteng Kecamatan Patampanua dan Aswadi (22), warga Kampung Bila Kecamatan Batulappa. Dari tangan keduanya, petugas menyita Barang Bukti (BB) dua buah Aki mobil truk dan 35 liter BBM jenis solar.
Idris menjelaskan, sebelum dilakukan penangkapan, petugas yang melakukan patroli dengan rute Desa Sipatuo, Kelurahan Benteng, Kelurahan Teppo dan Kelurahan Tonyamang dalam perjalanannya melihat dua orang yang berlagak mencurigakan di sebuah mobil truck yang lagi terparkir.
Setelah didekati, Aki mobil itu ternyata sudah dilepas, namun kedua tersangka ketika ditanya sempat mengancam petugas dengan mengularkan senjata tajam.
“Melihat hal itu, petugas langsung mengeluarkan Senpi dan keduanya pun menyerah,” ujarnya.
Mantan Kapolsek Suppa Polres Pinrang ini menambahkan, setelah diinterogasi, keduanya mengakui perbuatannya dan itu sudah kerap mereka lakukan. (*)
Komentar