Logo Lintasterkini

Kedapatan Bawa 80 Butir Tramadol, Empat Remaja Diamankan Polisi

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 24 Mei 2016 04:46

Keempat pemuda yang diringkus Patmor Polda bersama barang bukti.
Keempat pemuda yang diringkus Patmor Polda bersama barang bukti.

MAKASSAR – Tim Patroli Bermotor Dit Shabara Polda Sulselbar yang pimpinan Bripka Sudaswanto, sebagai komandan tim, mengamankan empat orang remaja di Jalan Toddopuli Raya belakang PLN Hertasning, Senin (23/5/2016), sekira pukul 23.15 Wita.

Salah seorang dari mereka adalah perempuan bernama Andi Pute (18), warga Toddopuli 1. Sedangkan tiga rekannya masing-masing bernama Muhammad Aldan (15), warga Jalan Beringin belakang rumah jabatan Bupati Gowa, Syarifuddin alias Sarif (16), warga BTN Gowa Sarana Indah, dan Laksmana (21), warga Jalan Toddopuli 1 no 12.

Keempatnya diamankan Tim Patmor Dit Sabhara Polda Sulsel, lantaran kedapatan membawa 80 butir obat daftar G jenis pil Tramadol dan sebilah badik.

Diduga kuat, keempatnya adalah komplotan pengguna obat daftar G yang biasanya digunakan oleh para pelaku begal di Kota Makassar sebelum melakukan aksinya.

Namun, saat diinterogasi petugas, keempatnya saling menuding terkait senjata tajam berupa badik. “Bukan saya yang punya pak. Itu punya dia, obat dan badik dia yang punya,” ujar salah seorang pemuda yang diamankan sembari menunjuk rekannya.

Guna penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut, Tim Patmor Dit Sabhara Polda Sulsel menggiring keempatnya ke Posko Resmob Ditreskrim Polda Sulsel untuk diintrogasi.

“Keempatnya kami ringkus saat berada di pinggir jalan dan terlihat mencurigakan. Sempat mereka mau kabur, namun anggota segera mengepungnya. Saat dikepung, sempat mereka membuang sesuatu dan setelah diperiksa oleh anggota. Ternyata yang dibuang itu sebilah badik dan pil Tramadol yang dibungkus sachet kecil dengan jumlah per sachetnya masing-masing 10 butir. Total pil Tramadol semuanya 80 butir,” urai Dantim Patmor Dit Sabhara Polda Sulselbar, Bripka Sudaswanto.

Obat daftar G jenis Tramadol sendiri merupakan obat penenang sangat berbahaya atau obat terbatas yang harus dibeli dengan resep dokter. Dimana, obat tersebut digunakan bagi pasien setelah menjalani bedah operasi untuk menahan rasa sakit.

Namun, penyalahgunaan obat Tramadol digunakan di kalangan remaja untuk menambah rasa percaya diri. Jika digunakan dalam jangka panjang akan merusak fungsi ginjal dan susunan saraf manusia.

Ironisnya, sampai sejauh ini pihak Pemerintah Kota Makassar, khususnya Dinas Kesehatan dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), belum melakukan tindakan tegas terhadap apotik yang menjual bebas pil Tramadol tersebut.(*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...