Logo Lintasterkini

Tujuh Komplotan Curas Dibekuk, 1 Dihadiahi Timah Panas

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Selasa, 24 Juli 2018 18:46

Komplotan curas dibekuk.
Komplotan curas dibekuk.

MAKASSAR – Tim Gabungan Resimen Mobile (Resmob) Polsek Panakkukang dibackup Resmob Polda Sulsel berhasil menggulung 7 (tujuh) komplotan tindak pidana pencurian disertai kekerasan (curas) bersama penadahnya. Dalam pengembangan kasus ini, 1 (satu)pelaku terpaksa dihadiahi timah panas karena berusaha melawan saat pengembangan kasusnya.

Identitas komplotan masing-masing bernama Ikfal Ismail (22), EKY Saputra alias EKY (18). Kedua tersangka ini adalah warga Jalan Toddopuli V Nomor 91 Kecamatan Rappocini, Makassar. Ikfal dan Eky ini keduanya merupakan eksekutor.

Sementara tersangka lain meerupakan penadahnya. Mereka berjumlah empat orang masing-masing Alhamid alias Hamid (22), Haris(27), keduanya warga Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Kemudian Ruslan alias Ullang (32), warga Jalan Tala Salapang dan Arif Pratama (23), warga BTN Tabaria Blok B7 serta Hasbi(17), warga Pekanglabbu, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. ‎Selain tim gabungan mengamankan dua orang eksekutor bersama lima orang penadahnya, turut pula diamankan sejumlah barang bukti.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain 1 unit gawai merk Oppo A37 warna putih. Setelah barang bukti dirampungkan, komplotan tersangka digelandang ke Mapolsek Panakkukang Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap yang dikonfirmasi membenarkan dua orang tersangka curas bersama lima komplotan penadahnya berhasil diringkus oleh Tim Gabungan Resmob Polsek Panakkukang bersama Resmob Polda Sulsel.

Ia mengatakan, awalnya hingga terungkap komplotan curas dan penadahnya ini saat anggota Resmob Polda Sulsel melakukan penyelidikan terhadap mereka. Korbannya juga telah melaporkan aksi kejahatan para tersangka saat melancarkan aksunya di Jalan Toddopuli VI, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Dari hasil penyelidikan petugas, para pelaku diketahui tengah berada di Jalan Sukaria, Makassar. Anggota Resmob Polda Sulsel kemudian menyampaikan kepada Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Edy Sabhara, yang selanjutnya memerintahkan personel untuk segera melakukan penangkapan para pelaku.

Lanjut mantan Kapolsek Ujung Pandang ini, persembunyian dua orang tersangka yakni Ikfal dan Eki di lokasi Jalan Sukaria akhirnya dikepung. Kedua tersangka berhasil dibekuk saat itu juga.

“Namun saat petugas melakukan pengembangan kasus, satu tersangka melawan petugas dan berusaha melarikan diri, sehingga ia kami lumpuhkan dengan tembakan pada bagian kaki, setelah sebelumnya diberi tembakan peringatan tapi tak digubrisnya,” urai Kompol Ananda dikonfirmasi, Selasa, (24/7/2018). (*)

Penulis : Reynaldi

 Komentar

 Terbaru

News19 Maret 2024 13:46
PT Vale Bagikan Bingkisan ke 500 Anak Yatim dan 100 Panti Asuhan
MAKASSAR – PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) turut mendukung kegiatan Amaliah Ramadan bertema Sulsel Peduli yang digelar Asosiasi Pengusaha Indone...
Ekonomi & Bisnis19 Maret 2024 12:43
55 Tahun Bumi Karsa Berkontribusi Memajukan Pembangunan Nasional
MAKASSAR – Selama 55 tahun, Bumi Karsa telah hadir sebagai perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi dan infrastruktur di bawah naungan...
Ekonomi & Bisnis19 Maret 2024 12:27
IM3 Hadirkan Kampanye Nyatakan Silaturahmi dengan Freedom Internet
MAKASSAR – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3, hadirkan kampanye ‘Nyatakan Silaturahmi dengan Freedom Internet’ ...
Pemerintahan19 Maret 2024 11:21
Pangan Murah Kolaborasi Pemkab Gowa-Pemrov Sulsel Upaya Tekan Inflasi di Ramadan dan Jelang Idul Fitri
GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa kembali bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan menggelar Gerakan Pangan Mur...