Logo Lintasterkini

Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Pengrusakan di Kantor Nasdem

Maulana Karim
Maulana Karim

Sabtu, 24 Oktober 2020 17:23

Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Pengrusakan di Kantor Nasdem

MAKASSAR – Aparat Polda Sulsel menetapkan 11 orang tersangka atas dugaan perusakan kantor Nasdem Kota Makassar dan pembakaran mobil Ambulance. Perusakan dan pembakaran sendiri terjadi di Jalan AP Pettarani, pada Kamis 22 Oktober 2020 di sela aksi unjukrasa sejumlah mahasiswa.

Polda Sulsel sudah merilis kasus pengrusakan dan pembakaran tersebut yang dipimpin Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo. Kabid Humas menyebutkan, sesuai hasil pemerikasaan 21 orang yang diamankan dari aksi pengrusakan kantor Nasdem dan pembakaran mobil ambulance itu, 11 orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

“Polisi tetapkan 11 tersangka atas pengrusakan Kantor Nasdem Kota Makassar, dan Pembakaran mobil Ambulance. Mereka Kelompok perusuh berkedok pengunjuk rasa, “ungkap Kombes Pol Ibrahim Tompo, Sabtu (24/10/2020).

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo menambahkan, sebelumnya 21 yang diamankan. Namun beberapa tidak terbukti hingga dipulangkan.

“Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengrusakan kantor Nasdem dan pembakaran mobil ambulance. Ke-11 pelaku tersebut dijerat dengan pasal 170 ayat 1 dan pasal 187 Jo pasal 55 KUHPidana,”kata Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Ditambahkan, adapun rincian dari 11 yang ditetapkan tersangka, terdiri dari mahasiswa 5 orang, pelajar 3 orang dan masyarakat umum 3 orang. Sedangkan, 10 orang yang tidak terbukti melakukan pengrusakan tersebut, 9 orang dikembalikan kepada orang tua atau keluarga dan 1 orang diserahkan ke Satuan Narkoba karena terbukti hasil tes urinenya positif.

Sebagaimana diketahui, aksi unjuk rasa mahasiswa yang mengatasnamakan diri dari aliansi Mahasiswa Makassar (MAKAR) dan Gerakan Rakyat Makassar, yang menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Jalan AP Pettarani, Makassar berakhir anarkis dan ricuh, Kamis (22/10/2020) malam.

Dalam aksi anarkis tersebut, 1 Unit mobil Ambulance partai di kantor DPC Partai Nasdem Kota Makassar didorong oleh massa ketengah jalan selanjutnya dibakar. Selain itu, kantor DPC Partai Nasdem kota Makassar juga dirusak , beberapa kendaaran motor dan mobil yang terparkir didepan kantor DPC Partai Nasdem kota Makassar juga rusak akibat lemparan batu

Selain itu, aksi anarkis juga merusak CCTV yang berada ditiang listrik pertigaan Jl. Raya Pendidikan – Jl. AP. Pettarani Makassar dengan menggunakan bambu dan batu.dan melempari papan reklame yang ada didepan kompleks Telkom dengan menggunakan Molotov sehingga separuh dari papan reklame terbakar.

Tak sampai disitu, 4 buah lampu penerangan mini market indomaret mengalami pecah akibat lemparan batu, 3 pos pintu masuk hotel Claro Makassar mengalami pecah akibat lemparan batu, Kaca mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank BNI mengalami pecah akibat lemparan batu, Pagar depan kampus UNM Gunung. Sari mengalami rusak, Pos security kampus UNM Gunung. Sari mengalami pecah akibat lemparan batu, dan Pintu kaca basement gedung Pinisi alami pecah akibat lemparan batu,

“Kericuhan ini memang sudah di rencanakan oleh para perusuh ini, jadi unjuk rasa ini hanya modus namun hal tersebut bukan hal yang membenarkan perbuatan anarkis mereka, mereka ini kelompok yang terdiri dari gabungan masyarakat dan juga ada mahasiswa dari universitas yang berbeda dengan membentuk aliansi dengan nama makar,” kata Kabid Humas, Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Diketahui, pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan hingga saat ini masih mendalami kasus tersebut, terkait kelompok apa dan orang-orang yang berkontribusi dan mensuppport atau hal-hal lain ada keterkaitan kelompok perusuh ini. (*)

 Komentar

 Terbaru

Hukum & Kriminal03 Juli 2025 09:51
Paket Tak Sesuai, ASN Ngamuk Aniaya Kurir Sampai Berdarah
PAMEKASAN – Seorang kurir ekspedisi menjadi korban penganiayaan setelah mengantar paket dengan sistem pembayaran Cash on Delivery (COD) di wilayah K...
News02 Juli 2025 21:23
Perumda Parkir Makassar Siap Kawal RPJMD, Komitmen Tata Kelola Transportasi Berbasis Teknologi
MAKASSAR — Sebagai bentuk partisipasi aktif dalam mendukung arah pembangunan Kota Makassar, jajaran Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir ...
News02 Juli 2025 21:06
Bupati Pinrang Hadiri Sertijab Danyonif 721/Makassau
BPINRANG – Bupati Pinrang Irwan Hamid menghadiri kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 721/Makkasau yang b...
News02 Juli 2025 17:06
Dari Peristiwa Sukabumi, Ini Pesan Damai Frederik Kalalembang untuk Semua Masyarakat
JAKARTA – Peristiwa perusakan sebuah rumah singgah yang digunakan untuk kegiatan keagamaan di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, me...