Logo Lintasterkini

KPUD DKI Jakarta Akui Legalitas PPP Kubu Romi Dukung Agus-Sylvi

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Selasa, 25 Oktober 2016 10:59

PPP kubu Romahurmuziy dapat legalitas KPUD DKI Jakarta mendukung Agus-Sylvi.
PPP kubu Romahurmuziy dapat legalitas KPUD DKI Jakarta mendukung Agus-Sylvi.

LINTASTERKINI.COM – Tiga pasangan di Pilgub DKI 2017 telah disahkan sebagai cagub dan cawagub termasuk Agus Yudhoyono-Sylviana Murni yang diusung 4 partai, salah satunya PPP. Dengan demikian, manuver PPP kubu Djan Faridz yang mendukung Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat tidak diakui.

PPP pimpinan Romahurmuziy (Romi) sudah terlebih dahulu bergerak dengan ikut mendaftarkan Agus-Sylvi ke KPUD DKI pada 23 September lalu. PPP kubu Romi pun yang diakui oleh pemerintah sehingga memiliki legalitas untuk melakukan pengusungan di Pilkada serentak.

“PPP jelas dari Agus-Sylvi yang diakui,” ungkap Ketua KPUD DKI Sumarno, Selasa (24/10/2016).

Saat mengumumkan penetapan calon kemarin, Sumarno menyebutkan bahwa Agus-Sylvi secara resmi diusung oleh empat partai termasuk PPP. Untuk Ahok-Djarot, KPUD tidak menyebut partai PPP sebagai salah satu partai pengusungnya.

Pihak Agus-Sylvi sendiri menyambut baik hal ini. Tim pasangan calon ini merasa dukungan Djan kepada Ahok bukanlah suatu masalah.

“Secara aturan UU, pasangan calon yang diusulan ke partai pendukung tidak bisa dicabut setelah 23 September,” ujar Juru Bicara Agus-Sylvi, Rico Rustobi saat dihubungi terpisah, Senin (24/10/2016) malam.

Untuk itu Rico menegaskan, dukungan PPP kubu Djan tidak memiliki dampak apapun terhadap pengusungan pasangan calon di KPUD DKI. Secara sah menurutnya, pasangan calon yang diakui diusung PPP adalah Agus-Sylvi.

“Maka kalau ditetapkan apapun, tidak membatalkan pasangan calon yang sudah diusulkan oleh PPP saat pendaftaran,” tutur Rico.

Sebelumnya, PPP kubu Djan melancarkan manuver dengan mendukung Ahok-Djarot di Pilgub DKI. Namun loyalis Djan, Abraham ‘Lulung’ Lunggana enggan mengikuti putusan itu dan memilih mendekatkan diri kepada Agus-Sylvi bahkan sempat mendatangi salah satu kegiatan pasangan tersebut.

“Instruksi bersifat wajib untuk mendukung Ahok-Djarot. Apabila tidak dilaksanakan sanksi akan diberikan. Termasuk Pak Haji Lulung jika melanggar karena dia adalah Ketua DPW. Berlaku untuk semua,” tukas Sekjen PPP kubu Djan, Dimyati Natakusumah.

(Sumber : detik.com)

 Komentar

 Terbaru

Gaya Hidup29 Maret 2024 15:10
7 Tips Puasa Ramadan Saat Badan Kurang Fit
LintasTerkini.com – Ramadan merupakan bulan yang penuh berkah bagi umat muslim di seluruh dunia. Selama bulan ini, umat Islam menjalani puasa da...
News29 Maret 2024 14:09
Lurah Tamparang Keke Lantik dan Kukuhkan Pengurus Karang Taruna
MAKASSAR – Pengurus Karang Taruna Kelurahan Tamparang Keke, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, periode 2024-2028 resmi dibentuk dan dikukuhkan d...
Hukum & Kriminal29 Maret 2024 09:47
Polsek Rappocini Bubarkan Pesta Miras dan Judi, Lima Diamankan
MAKASSAR – Bukannya menjadikan bulan Ramadhan ajang mendapatkan pahala, sejumlah pemuda di Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) malah melakukan pe...
News29 Maret 2024 08:15
Kendala Arus Mudik di Jalur Darat Sulsel, Pj Gubernur Minta Antisipasi
MAKASSAR – Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Terpusat Ketupat 2024 dalam Rangka Pengaman...