MAKASSAR — Tiga unit mobil berhasil diamankan pada saat proses registrasi dan Identifikasi (Regident) di Samsat Makassar, ketiga unit mobil tersebut langsung dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulsel.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Yusuf Usman menjelaskan, bahwa tiga unit mobil yang diamankan saat dilakukan proses registrasi dan identifikasi di Samsat Makassar.
Adapun jenis mobil yang sudah dilimpahkan guna proses penyelidikan dan penyidikan Direktorat Reskrimum Polda Sulsel yakni, dua unit minibus merek Daihatsu Xenia dan satu unit mobil Jenis Double Cabin Mitsubishi Triton.
“Ketiga mobil tersebut diamankan dari pemilik kendaraan karena dua unit mobil tersebut teridentifikasi saat proses mutasi dan satu unit mobil dalam proses duplikat STNK hilang,” ucap Kompol Yusuf Usman, Rabu (24/11).
Sementara itu, Kasi STNK Samsat Makassar, Kompol Aryo Dwi yang dikonfirmasi mengatakan bahwa, tiga mobil yang diamankan saat hendak mengurus berkas. Namun, petugas cek fisik Samsat Makassar saat itu menemukan kejanggalan terhadap nomor mesin kendaraan roda empat tersebut.
“Saat dilakukan identifikasi oleh petugas cek fisik kami, nomor mesin ke tiga mobil yang diamankan sebagai barang bukti ini, ternyata nomor mesinnya tidak sesuai atau hasil ketok,” papar Kompol Aryo Dwi. (*)