Logo Lintasterkini

Dugaan Korupsi Cipta Karya, Kejati Sulsel Menanti PenyerahanTahap Dua

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 26 Januari 2018 00:03

Ilustrasi
Ilustrasi

MAKASSAR – Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel telah menerima surat permintaan tahap dua dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimus) Polda dalam kasus dugaan korupsi Cipta Karya dengan tersangka Kaharuddin Cs.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Salahuddin, Kamis (25/01/2018).

“Surat permintaan tahap dua oleh pihak Polda Sulsel sudah kami terima,” kata Salahuddin.

Salahuddin menyebutkan, saat ini menunggu koordinasi dengan pihak Polda Sulsel kapan pelaksanaan tahap dua akan dilaksanakan.

“Kita tinggal menunggu koordinasi dari pihak Polda untuk pelaksanakan tahap dua kasus dugaan korupsi Cipta Karya,” ujarnya.

Selain berkoordinasi dengan Pihak Polda Sulsel kata Salahuddin, juga akan melakukan koordinasi denga pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo.

“Kita juga harus koordinasi dengan pihak kejari setempat sesuai dengan locusnya,” tambahnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 Maret 2024 14:09
Lurah Tamparang Keke Lantik dan Kukuhkan Pengurus Karang Taruna
MAKASSAR – Pengurus Karang Taruna Kelurahan Tamparang Keke, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, periode 2024-2028 resmi dibentuk dan dikukuhkan d...
Hukum & Kriminal29 Maret 2024 09:47
Polsek Rappocini Bubarkan Pesta Miras dan Judi, Lima Diamankan
MAKASSAR – Bukannya menjadikan bulan Ramadhan ajang mendapatkan pahala, sejumlah pemuda di Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) malah melakukan pe...
News29 Maret 2024 05:09
Banjir Bandang Terjadi di Kota Palopo, Ketinggian Air 1,5 Meter
PALOPO – Akibat air bah dari hulu Sungai Latuppa menyebabkan banjir kembali menimpa sejumlah wilayah di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), ...
News29 Maret 2024 02:16
Astra Motor Sulsel Resmi Kenalkan Honda EM1 e: dan Honda EM1 e: PLUS
MAKASSAR – Astra Motor Sulawesi Selatan main dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, dan Ambon secara resmi m...