MAKASSAR – Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel telah menerima surat permintaan tahap dua dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimus) Polda dalam kasus dugaan korupsi Cipta Karya dengan tersangka Kaharuddin Cs.
Hal ini disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Salahuddin, Kamis (25/01/2018).
“Surat permintaan tahap dua oleh pihak Polda Sulsel sudah kami terima,” kata Salahuddin.
Baca Juga :
Salahuddin menyebutkan, saat ini menunggu koordinasi dengan pihak Polda Sulsel kapan pelaksanaan tahap dua akan dilaksanakan.
“Kita tinggal menunggu koordinasi dari pihak Polda untuk pelaksanakan tahap dua kasus dugaan korupsi Cipta Karya,” ujarnya.
Selain berkoordinasi dengan Pihak Polda Sulsel kata Salahuddin, juga akan melakukan koordinasi denga pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo.
“Kita juga harus koordinasi dengan pihak kejari setempat sesuai dengan locusnya,” tambahnya. (*)
Komentar