PINRANG – Proses hukum kasus penjualan sempadan Pantai Kappe, Kelurahan Data, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang tiba-tiba saja meredup. Kasus ini menghilang bak ditelan bumi. Hal inilah yang menjadi tanda tanya besar bagi warga di Pinrang.
Apalagi, berhembus isu jika beberapa pihak yang getol dan meributkan persoalan penjualan lahan sempadan telah dibungkam dengan sejumlah materi dari pihak pembeli yang saat ini mengelola lahan tersebut untuk dijadikan lokasi budidaya kerang mutiara. Mandeknya proses hukum kasus ini, membuat massa mahasiswa turun ke jalan, Jumat (26/5/2017) siang.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Pelajar dan Mahasiswa Pinrang (KPMP) menggelar aksi unjuk rasa (unras) turun ke jalan dengan tuntutan utama agar kasus penjualan lahan sempadan tersebut diusut hingga tuntas. Mereka meminta, aparat penegak hukum baik Kepolisian maupun Kejaksaan Pinrang tidak dibeli seperti oknum-oknum yang selama ini getol mengawal, namun langsung dibungkam dengan rupiah.
“Kami minta kasus penjualan lahan sempadan ini diusut hingga tuntas. Semua pihak yang terlibat harus diproses hukum tanpa pandang bulu. Kami menolak keras pembangunan tambak udang dan budidaya kerang mutiara di lokasi itu, dan seharusnya Pemerintah Kabupaten Pinrang berani bertindak dengan tidak menerbitkan surat perizinan usaha tersebut,” tegas Bohari Sunre, salah satu Jenderal Lapangan.
Selain kasus Pantai Kappe, dalam pernyataan sikapnya, massa demonstran juga menyoroti gedung SMP Negeri 5 Bakaru yang kondisinya rusak parah, namun tidak mendapat perhatian dari Pemkab Pinrang. Termasuk juga reklamasi pantai di Kecamatan Suppa Pinrang dan dugaan pungli lods pasar di 12 kecamatan yang ada di daerah itu.
Dengan jenderal lapangan Bohari Sunre dan koordinator mimbar, Toni aksi demonstrasi diawali di traffick light depan Mall Pinrang Sejahtera. Aksi ini sempat mengundang perhatian warga setempat dan pengendara yang melintas.
Pasalnya, selain menyandera sebuah mobil truk untuk dijadikan mimbar orasi, peserta aksi juga melakukan pembakaran ban bekas yang begitu banyak hingga menyebabkan kepulan asap hitam tebal. Sebelum menutup aksinya dengan mendatangi gedung DPRD Pinrang, massa demonstran juga sempat mendatangi dan melakukan orasi di halaman Kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BP2T-PM) Kabupaten Pinrang. (*)
Komentar