MAKASSAR — Tim dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Makassar mendampingi tiga orang jurnalis yang menjadi korban dugaan tindakan penganiayaan oknum aparat kepolisian untuk melapor ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel. Ketiga orang jurnalis yang menjadi korban pada saat meliput aksi unjuk rasa mahasiswa pada Selasa (24/9/2019) adalah jurnalis Muh Darwin Fathir (LKBN Antara), Saiful jurnalis Inikata.com/Sultra) dan jurnalis Makassar Today, Isak Pasabuan melaporkan kasus dialaminya di Mapolda Sulsel, Kamis, (26/92019).
Para korban ini didampingi tim LBH Pers Makassar serta beberapa jurnalis lainnya. Namun, pihak kepolisian, sebagaimana dirilis Antara.com, melarang saat jurnalis bermaksud meliput momen itu untuk mengambil gambar. Bahkan petugas meminta agar rekaman video di ruang SPKT dapat dihapus.
Sementara salah seorang korban pemukulan yakni Darwin terlihat masih mengenakan perban di kepala saat datang ke ruang SPKT Polda Sulsel. Korban yang merupakan jurnalis LKBN Antara ini mendapatkan perlakuan kekerasan dari oknum polisi tak jauh dari show room NV Hadji Kalla yang berada di dekat flyover. Saat itu beberapa teman jurnalis sempat melihat beberapa oknum petugas kepolisian memukulinya dengan pentungan.
Akibatnya, kondisi kepalanya berdarah dan di bagian perutnya terlihat bekas sepatu laras. Baju yang dikenakan berwarna putih motif juga terlihat jelas bekas tapak sepatu laras.
Selain Darwin dan dua wartawan lainnya yang mendapat perlakuan represif dari oknum aparat kepolisian, mahasiswa yang berdemo juga banyak yang mengalami luka-luka setelah bentrok dengan aparat keamanan. Setelah itu, barulah mereka dievakuasi ke RS Awal Bros yang merupakan rumah sakit terdekat.