DENPASAR – Pihak Densus 88 Mabes Polri, CTOC dan Brimob Polda Bali pada hari Selasa (26/6/2018) sekira pukul 20.30 Wita, bertempat di sebuah rumah jalan Gandapura 3E no 43 Desa Kesiman Kertalangu Kecamatan Denpasar Timur, mengamankan seorang warga yang diduga terlibat jaringan Terorisme.
Terduga teroris yang bernama Bayu Eko (45), asal Jawa timur diringkus oleh petugas tim gabungan Densus 88 Mabes Polri, CTOC dan Brimob Polda Bali yang berjumlah sekitar 40 personel gabungan yang dipimpin oleh Iptu Barama Sita.
Pada saat dilaksanakan penggeledahan dirumahnya terduga teroris ditemukan barang bukti berupa 35 buah magazen berisi peluru aktif senjata Laras panjang, 2 buah granat masih aktif dan 1 dus buku tentang jihad.
Baca Juga :
Saat pelaksanaan penggeledahan dihadiri oleh beberapa saksi diantaranya Kepala Dusun Br Kertalangu Desa Kesiman Kertalangu AA Gede Putra Kresna Laksana (33), warga jalan Kejanti no 5 Br Kertalangu Desa Kesiman dan Mantan Kades Desa Kesiman Kertalangu Ida Bagus Bima Putra (54) warga jalan Ganda pura III D no 32 Br Kertalangu Desa kesiman Kertalangu.
Selanjutnya sekira pukul 23.00 Wita, terduga teroris dibawa ke Mapolda Bali untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (*)
Komentar