Logo Lintasterkini

Kapal Penangkap Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Kupang

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Senin, 27 November 2017 15:03

Kapal penangkap ikan ilegal, KMN Sri Rahayu diamankan aparat Bakamla RI.
Kapal penangkap ikan ilegal, KMN Sri Rahayu diamankan aparat Bakamla RI.

KUPANG – Sebuah kapal motor penangkap ikan dengan dokumen-dokumen palsu alias ilegal, KMN Sri Rahayu berhasil diamankan dalam operasi patroli Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Minggu (26/11/2017). Penangkapan kapal ikan tersebut digelar di wilayah Alur Laut Kepulauan Indonesia Timur (ALKI III).

Kapal bernama KMN Sri Rahayu ini diamankan oleh KAL Weling 1-7-17 setelah pada pemeriksaan awal yang dilakukan didapati kapal memiliki beberapa dokumen tidak sesuai Surat Ijin Berlayar (STB) dan Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI). Pemeriksaan oleh KAL Weling 1-7-17 dikomandani Kapten Laut (P) Dwi Prasetyo, ST.

Penangkapan dilakukan saat kapal milik Angkatan Laut di bawah bendera Bakamla RI ini menjalankan operasi patroli di Perairan Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kapal motor yang membawa 6 Anak Buah Kapal (ABK) tersebut diketahui memiliki dokumen Surat Laik Operasi(SLO) Kapal Perikanan yang tidak sesuai dengan SIB dan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) tidak sesuai dengan SIKPI.

“Karena dokumen yang dimiliki tidak sesuai yang sebenarnya, maka kami mengamankan 6 ABK itu karena diduga mereka hanya memiliki dokumen palsu,” papar Kapten Laut (P) Dwi Prasetyo, ST.

Komandan KAL Weling 1-7-17 ini mengatakan, setiap kapal yang memasuki pelabuhan diwajibkan untuk menyerahkan dokumen asli kapal. Dokumen asli tersebut berupa surat-surat dan sertifikat kepada Syahbandar untuk diperiksa.

Ia menambahkan, dokumen asli kapal yang sudah diperiksa Syahbandar selanjutnya disimpan sampai dengan pada saat kapal berangkat, baru akan diberikan bersamaan dengan Surat Ijin Berlayar (SIB).

“Kapal yang dinakhkodai Oscar Mesakh beserta seluruh ABK itu dikawal ke Pangkalan Kupang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

Hukum & Kriminal29 Maret 2024 09:47
Polsek Rappocini Bubarkan Pesta Miras dan Judi, Lima Diamankan
MAKASSAR – Bukannya menjadikan bulan Ramadhan ajang mendapatkan pahala, sejumlah pemuda di Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) malah melakukan pe...
News29 Maret 2024 05:09
Banjir Bandang Terjadi di Kota Palopo, Ketinggian Air 1,5 Meter
PALOPO – Akibat air bah dari hulu Sungai Latuppa menyebabkan banjir kembali menimpa sejumlah wilayah di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), ...
News29 Maret 2024 02:16
Astra Motor Sulsel Resmi Kenalkan Honda EM1 e: dan Honda EM1 e: PLUS
MAKASSAR – Astra Motor Sulawesi Selatan main dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, dan Ambon secara resmi m...
News29 Maret 2024 01:57
Produksi Lebih Cepat, Kalla Beton Kembangkan Produk Precast
MAKASSAR – Kalla Beton terus berinovasi untuk memenuhi kebutuhan konstruksi dari mitra atau pelanggan. Salah satu produk yang tengah dikembangka...